4 Sanksi Internasional yang Diberlakukan pada Rusia Setelah Invasinya ke Ukraina

Minggu, 27 Februari 2022 - 03:00 WIB
4 Sanksi Internasional yang Diberlakukan pada Rusia Setelah Invasinya ke Ukraina. FOTO/Reuters
KIEV - Rusia resmi melancarkan serangan ke Ukraina per tanggal 24 Februari 2022 kemarin. Padahal sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia tidak berniat untuk menyerang Ukraina.

Pada Kamis (24/2/2022), Presiden Rusia, Vladimir Putin mengumumkan operasi militer ke Ukraina. Sejumlah kota di Ukraina menjadi sasaran dari serangan Rusia, termasuk ibukota Kiev. Sampai saat ini, ketegangan antara kedua negara tersebut masih terjadi.

Serangan Rusia ke Ukraina tersebut tentu menuai banyak kecaman dari dunia Internasional. Bahkan beberapa negara di dunia telah menentukan sanksi untuk Rusia atas serangannya ke Ukraina. Dilansir dari laman Aljazeera, berikut beberapa sanksi internasional yang diberlakukan untuk Rusia:





1. Membekukan Aset Bank Rusia yang Berada di bawah Yurisdiksi Amerika Serikat

Sanksi internasional untuk Rusia yang pertama datang dari Amerika Serikat (AS). Presiden Joe Biden telah menandatangani sebuah perintah untuk melakukan sanksi terhadap sektor jasa keuangan Rusia.

Hal ini dikarenakan lebih dari 80 persen transaksi valuta asing Rusia dan hampir setengah dari perdagangan Rusia dilakukan dalam Dolar AS.

AS membekukan dua bank milik Rusia yang bernama VEB dan Promsvyazbank dan memblokirnya dari perdagangan utang di pasar AS dan Eropa. Kedua Bank Rusia tersebut dipilih karena dianggap sangat dekat dengan Kremlin dan Militer Rusia dengan aset lebih dari 80 miliar dolar.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More