Arab Saudi Butuh 30 Masinis Wanita, 28.000 Pelamar Berebut
Kamis, 17 Februari 2022 - 08:06 WIB
Kesempatan kerja bagi wanita Saudi hingga saat ini terbatas pada peran seperti guru dan pekerja medis, karena mereka harus mematuhi aturan pemisahan gender yang ketat. Wanita bahkan tidak diizinkan mengemudi di kerajaan sampai aturan itu dicabut tahun 2018.
Partisipasi wanita dalam angkatan kerja meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir menjadi 33 persen di tengah upaya Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman untuk membuka kerajaan dan mendiversifikasi ekonomi. Para wanita sekarang mengambil pekerjaan yang dulu terbatas pada laki-laki dan pekerja migran.
Tetapi proporsi wanita yang bekerja di kerajaan itu masih sekitar setengah dari pria pada kuartal ketiga tahun lalu, yakni 34,1 persen. Pengangguran wanita lebih dari tiga kali lebih tinggi daripada pria, yakni 21,9 persen.
Arab Saudi menyoroti kemajuan dalam isu-isu gender pada saat pengawasan Barat untuk catatan hak asasi manusia (HAM)-nya sangat kritis, termasuk tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang menjerat puluhan aktivis hak-hak perempuan dan pembunuhan tahun 2018 terhadap jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Partisipasi wanita dalam angkatan kerja meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir menjadi 33 persen di tengah upaya Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman untuk membuka kerajaan dan mendiversifikasi ekonomi. Para wanita sekarang mengambil pekerjaan yang dulu terbatas pada laki-laki dan pekerja migran.
Tetapi proporsi wanita yang bekerja di kerajaan itu masih sekitar setengah dari pria pada kuartal ketiga tahun lalu, yakni 34,1 persen. Pengangguran wanita lebih dari tiga kali lebih tinggi daripada pria, yakni 21,9 persen.
Arab Saudi menyoroti kemajuan dalam isu-isu gender pada saat pengawasan Barat untuk catatan hak asasi manusia (HAM)-nya sangat kritis, termasuk tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang menjerat puluhan aktivis hak-hak perempuan dan pembunuhan tahun 2018 terhadap jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
(min)
Lihat Juga :