Mahathir Mohamad Pulang dari IJN setelah Dirawat sejak Januari
Sabtu, 05 Februari 2022 - 14:07 WIB
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad , mantan Perdana Menteri Malaysia berusia 96 tahun, telah dipulangkan dari Institut Jantung Negara (IJN). Demikian pengumuman rumah sakit tersebut, Sabtu (5/2/2022).
PM terlama di negara itu, yang menjabat selama lebih dari dua dekade di jabatan puncak, akan menjalani perawatan medis lanjutan yang diperlukan.
"Dia sekarang akan terus memulihkan diri di rumah," lanjut pihak IJN.
Mahathir, masih seorang anggota parlemen aktif, menjalani prosedur medis elektif pada 8 Januari dan dirawat kembali di rumah sakit akhir bulan itu untuk perawatan.
IJN tidak mengatakan pada saat itu prosedur apa yang telah dijalani Mahathir, yang memiliki riwayat masalah jantung.
Pada hari Jumat, kantor Mahathir mengatakan mantan PM Malaysia tersebut telah diizinkan pulang minggu ini.
Dalam sebuah pernyataan singkat yang di-posting di Twitter, juru bicara Mahathir berterima kasih kepada publik atas harapan baik mereka tetapi menyatakan dia masih belum dapat menerima pengunjung.
“Tun diizinkan pulang pada 2 Februari setelah prosedur dan kembali ke IJN untuk fisioterapi dan perawatan medis lebih lanjut," bunyi pernyataan tersebut.
PM terlama di negara itu, yang menjabat selama lebih dari dua dekade di jabatan puncak, akan menjalani perawatan medis lanjutan yang diperlukan.
"Dia sekarang akan terus memulihkan diri di rumah," lanjut pihak IJN.
Mahathir, masih seorang anggota parlemen aktif, menjalani prosedur medis elektif pada 8 Januari dan dirawat kembali di rumah sakit akhir bulan itu untuk perawatan.
IJN tidak mengatakan pada saat itu prosedur apa yang telah dijalani Mahathir, yang memiliki riwayat masalah jantung.
Pada hari Jumat, kantor Mahathir mengatakan mantan PM Malaysia tersebut telah diizinkan pulang minggu ini.
Dalam sebuah pernyataan singkat yang di-posting di Twitter, juru bicara Mahathir berterima kasih kepada publik atas harapan baik mereka tetapi menyatakan dia masih belum dapat menerima pengunjung.
“Tun diizinkan pulang pada 2 Februari setelah prosedur dan kembali ke IJN untuk fisioterapi dan perawatan medis lebih lanjut," bunyi pernyataan tersebut.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda