WhatsApp Bantu Pemerintah AS Mata-matai Warga Asing

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:11 WIB
WhatsApp bantu pemerintah AS mata-matai warga China. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - WhatsApp diperintahkan oleh lembaga pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memata-matai beberapa warga negara asing. Padahal badan tersebut tidak memiliki bukti bahwa pengguna itu telah melakukan kejahatan.

Surat perintah penggeledahan yang baru-baru ini dibuka dari November 2021 menunjukkan bahwa badan anti-narkoba AS, DEA, telah memerintahkan layanan komunikasi milik Facebook itu untuk memantau tujuh pengguna yang dilaporkan berada di China dan Makau.



"Surat perintah tersebut mengungkapkan DEA tidak mengetahui identitas salah satu target. Tetapi, mereka mengatakan kepada WhatsApp untuk memantau alamat IP dan nomor yang digunakan pengguna yang ditargetkan untuk berkomunikasi, serta kapan dan bagaimana mereka menggunakan aplikasi tersebut," tulir reporter keamanan dan privasi Forbes, Thomas Brewster yang dinukil Russia Today, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Pria Ini Sebar Video Berhubungan Seks dengan Pacar Gara-gara WhatsApp Diblokir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!