Pria asal Arab Saudi Mengaku Bersalah Jadi Narator Video ISIS

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:35 WIB
Mohammed Khalifa, warga Kanada kelahiran Arab Saudi, mengaku bersalah telah menjadi narator video propaganda kekerasan kelompok ISIS. Foto/CBC
WASHINGTON - Pria asal Arab Saudi , yang telah menjadi warga negara Kanada, mengaku bersalah telah bergabung dengan kelompok teroris ISIS dan menjadi narator video propaganda kekerasan kelompok tersebut. Pengakuan bersalahnya disampaikan di pengadilan Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat.

"Mohammed Khalifa (38) mengaku berkonspirasi untuk memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing (ISIS), yang mengakibatkan kematian, dan akan dijatuhi hukuman pada 15 April 2022," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Sabtu (11/12/2021).



Mohammed Khalifa terancam hukuman penjara seumur hidup.

Khalifa, yang lahir di Arab Saudi dan pindah serta menjadi warga negara Kanada, ditangkap pasukan Kurdi Suriah yang bersekutu dengan AS dalam baku tembak pada Januari 2019.



Dia diserahkan ke pihak berwenang AS dan didakwa.

Khalifa meninggalkan Kanada pada tahun 2013 untuk bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah, dan pada tahun berikutnya telah menjadi anggota kunci dari tim propagandanya karena fasih berbahasa Inggris dan Arab.

Tim Khalifa berada di balik video yang menunjukkan pemenggalan kepala orang asing termasuk jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff, yang meninggal pada tahun 2014.

“Khalifa menyediakan narasi dan terjemahan untuk sekitar 15 video yang dibuat dan didistribusikan oleh ISIS,” lanjut pernyataan Departemen Kehakiman AS.

Video-video yang dia narasikan termasuk dua video propaganda paling kejam dan berpengaruh yang diproduksi oleh ISIS; "Flames of War" yang didistribusikan pada 2014, dan "Flames of War II" yang didistribusikan tiga tahun kemudian.

Dalam sebuah wawancara tahun 2019 dengan CBC Kanada dari penjara Suriah, Khalifa tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.

Dia mengatakan ingin kembali ke Kanada bersama istri dan ketiga anaknya, tetapi dengan syarat dia tidak akan diadili di sana.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More