Raja Salman Izinkan Jamaah Non-Umrah Tawaf Kakbah

Sabtu, 27 November 2021 - 01:02 WIB
"Ini adalah bagian dari upaya untuk kembali secara bertahap setelah melonggarkan tindakan pencegahan akibat pandemi virus corona," kata Haider, seperti dikutip Gulf News, Jumat (26/11/2021).

Jamaah diharuskan memesan izin tawaf melalui aplikasi kesehatan Etamarna.

Bulan lalu, Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pandemi COVID-19 karena situasi epidemiologis di negara itu telah stabil di tengah penurunan infeksi yang nyata.

Langkah-langkah yang dilonggarkan termasuk mengakhiri jarak bagi jamaah di dua masjid suci di Makkah dan Madinah di mana kapasitas penuh telah dipulihkan.

Namun, jamaah diwajibkan untuk tetap memakai masker di kedua masjid tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!