Pengadilan Belanda: Harta Karun Emas Crimea Harus Dikembalikan ke Ukraina!

Rabu, 27 Oktober 2021 - 00:38 WIB
Salah satu artefak dari harta karun emas Scythian milik museum Crimea. Pengadilan Belanda memutuskan harta karun emas itu harus dikembalikan ke Ukraina, bukan ke Rusia. Foto/Encyclopediaofukraine.com
AMSTERDAM - Pengadilan Belanda pada hari Selasa (26/10/2021) memutuskan bahwa harta karun emas yang digali di Crimea harus dikembalikan ke Ukraina . Putusan ini merupakan pukulan bagi untuk Rusia yang mengeklaim koleksi tersebut.

Crimea telah bergabung dengan Rusia setelah memisahkan diri dari Ukraina pada 2014. Kiev dan negara-negara Barat tidak mengakui penggabungan wilayah tersebut dan menganggap Moskow melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah.



Baca juga: Bawa Jet F-35, Kapal Induk Nuklir AS Carl Vinson Kembali ke Laut China Selatan

Baik Rusia maupun Ukraina sama-sama mengeklaim kepemilikan harta karun emas Scythian yang berasal dari abad ke-2 SM, yang dipinjamkan ke Museum Allard Pierson di Amsterdam.

Pameran museum "Crimea: Gold and Secrets of the Black Sea" dibuka pada Februari 2014, satu bulan sebelum Rusia merebut wilayah semenanjung Laut Hitam itu dari Ukraina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!