Pengadilan Belanda: Harta Karun Emas Crimea Harus Dikembalikan ke Ukraina!
Rabu, 27 Oktober 2021 - 00:38 WIB
Salah satu artefak dari harta karun emas Scythian milik museum Crimea. Pengadilan Belanda memutuskan harta karun emas itu harus dikembalikan ke Ukraina, bukan ke Rusia. Foto/Encyclopediaofukraine.com
AMSTERDAM - Pengadilan Belanda pada hari Selasa (26/10/2021) memutuskan bahwa harta karun emas yang digali di Crimea harus dikembalikan ke Ukraina . Putusan ini merupakan pukulan bagi untuk Rusia yang mengeklaim koleksi tersebut.
Crimea telah bergabung dengan Rusia setelah memisahkan diri dari Ukraina pada 2014. Kiev dan negara-negara Barat tidak mengakui penggabungan wilayah tersebut dan menganggap Moskow melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah.
Baca juga: Bawa Jet F-35, Kapal Induk Nuklir AS Carl Vinson Kembali ke Laut China Selatan
Baik Rusia maupun Ukraina sama-sama mengeklaim kepemilikan harta karun emas Scythian yang berasal dari abad ke-2 SM, yang dipinjamkan ke Museum Allard Pierson di Amsterdam.
Pameran museum "Crimea: Gold and Secrets of the Black Sea" dibuka pada Februari 2014, satu bulan sebelum Rusia merebut wilayah semenanjung Laut Hitam itu dari Ukraina.
Crimea telah bergabung dengan Rusia setelah memisahkan diri dari Ukraina pada 2014. Kiev dan negara-negara Barat tidak mengakui penggabungan wilayah tersebut dan menganggap Moskow melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah.
Baca juga: Bawa Jet F-35, Kapal Induk Nuklir AS Carl Vinson Kembali ke Laut China Selatan
Baik Rusia maupun Ukraina sama-sama mengeklaim kepemilikan harta karun emas Scythian yang berasal dari abad ke-2 SM, yang dipinjamkan ke Museum Allard Pierson di Amsterdam.
Pameran museum "Crimea: Gold and Secrets of the Black Sea" dibuka pada Februari 2014, satu bulan sebelum Rusia merebut wilayah semenanjung Laut Hitam itu dari Ukraina.
Lihat Juga :