Berniat Sedekah, Bocah Muslim Malah Dilaporkan ke Pengawas Teror Inggris
Selasa, 29 Juni 2021 - 08:48 WIB
Namun, guru anak laki-laki itu panik dan melaporkan anak itu ke badan pengawas anti-terorisme Inggris atau Prevent, setelah salah mengira "alms [sedekah]" sebagai "arms [senjata]".
Meskipun sekolah mengakui bahwa anak laki-laki itu “sangat cerdas,” laporan tersebut berfokus pada fakta bahwa komentar itu dianggap “tidak biasa” untuk anak laki-laki seusianya.
Polisi dengan cepat menutup kasus tersebut setelah memastikan tidak ada substansinya, dan tidak ada tanda-tanda radikalisasi atau ekstremisme, atau ancaman terhadap keamanan nasional.
Gugatan hukum orangtua terhadap sekolah adalah menuntut permintaan maaf tertulis, ganti rugi, dan penghapusan rujukan Prevent dari catatan anak laki-laki tersebut sebelum dia pindah ke sekolah lain.
Baca juga: Kisah Gadis Palestina Disiksa 33 Hari di Penjara Israel
Orangtua bocah tersebut mengeklaim bahwa guru tersebut melanggar undang-undang anti-diskriminasi dengan menerapkan stereotip tentang latar belakang ras dan agamanya dalam perlakuanny terhadap putra mereka.
Attiq Malik, direktur Liberty Law Solicitors, yang mewakili keluarga anak laki-laki itu, mengatakan kepada MailOnline: “Sekali lagi kita melihat contoh lain dari 'kegagalan' oleh program Prevent pemerintah pada anak-anak yang rentan terpengaruh, menyoroti mengapa program tersebut berpotensi berbahaya dan membutuhkan untuk dihapus karena tidak berfungsi."
Meskipun sekolah mengakui bahwa anak laki-laki itu “sangat cerdas,” laporan tersebut berfokus pada fakta bahwa komentar itu dianggap “tidak biasa” untuk anak laki-laki seusianya.
Polisi dengan cepat menutup kasus tersebut setelah memastikan tidak ada substansinya, dan tidak ada tanda-tanda radikalisasi atau ekstremisme, atau ancaman terhadap keamanan nasional.
Gugatan hukum orangtua terhadap sekolah adalah menuntut permintaan maaf tertulis, ganti rugi, dan penghapusan rujukan Prevent dari catatan anak laki-laki tersebut sebelum dia pindah ke sekolah lain.
Baca juga: Kisah Gadis Palestina Disiksa 33 Hari di Penjara Israel
Orangtua bocah tersebut mengeklaim bahwa guru tersebut melanggar undang-undang anti-diskriminasi dengan menerapkan stereotip tentang latar belakang ras dan agamanya dalam perlakuanny terhadap putra mereka.
Attiq Malik, direktur Liberty Law Solicitors, yang mewakili keluarga anak laki-laki itu, mengatakan kepada MailOnline: “Sekali lagi kita melihat contoh lain dari 'kegagalan' oleh program Prevent pemerintah pada anak-anak yang rentan terpengaruh, menyoroti mengapa program tersebut berpotensi berbahaya dan membutuhkan untuk dihapus karena tidak berfungsi."
Lihat Juga :