Diancam AS Soal UU Keamanan di Hong Kong, Ini Respon China
Selasa, 26 Mei 2020 - 17:37 WIB
BEIJING - Kementerian Luar Negeri China mengatakan, Beijing akan mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya. Ini adalah respon atas ancaman yang dilontarkan oleh Amerika Serikat (AS).
"Undang-undang apa, bagaimana, dan kapan Daerah Administratif Khusus Hong Kong harus disahkan sepenuhnya berada dalam ruang lingkup kedaulatan China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian.
"AS tidak memiliki hak untuk mengkritik dan ikut campur. Jika AS bersikeras melukai kepentingan China, kami harus mengambil setiap tindakan yang diperlukan untuk melawan dan menentang ini," sambungnya, seperti dilansir Russia Today pada Selasa (26/5/2020).
Seperti diketahui, sebelumnya Penasihat Keamanan Nasional AS, Robert O'Brien mengatakan UU keamanan nasional China untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi dari AS dan mengancam status Hong Kong sebagai pusat keuangan.
"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong. Dan jika mereka melakukannya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," ucap O'Brien.
O'Brien mengatakan, undang-undang itu akan mengakhiri otonomi kota yang dikuasai China dan akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China. Dirinya mengatakan itu dapat membahayakan status khusus wilayah itu dalam undang-undang AS, yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global.
"Undang-undang apa, bagaimana, dan kapan Daerah Administratif Khusus Hong Kong harus disahkan sepenuhnya berada dalam ruang lingkup kedaulatan China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian.
"AS tidak memiliki hak untuk mengkritik dan ikut campur. Jika AS bersikeras melukai kepentingan China, kami harus mengambil setiap tindakan yang diperlukan untuk melawan dan menentang ini," sambungnya, seperti dilansir Russia Today pada Selasa (26/5/2020).
Seperti diketahui, sebelumnya Penasihat Keamanan Nasional AS, Robert O'Brien mengatakan UU keamanan nasional China untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi dari AS dan mengancam status Hong Kong sebagai pusat keuangan.
"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong. Dan jika mereka melakukannya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," ucap O'Brien.
O'Brien mengatakan, undang-undang itu akan mengakhiri otonomi kota yang dikuasai China dan akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China. Dirinya mengatakan itu dapat membahayakan status khusus wilayah itu dalam undang-undang AS, yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global.
(esn)
tulis komentar anda