Viral, Video Pria Tua Muslim di India Dipukuli dan Dipotong Janggutnya

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:17 WIB
Menteri IT India Ravi Shankar Prasad mengatakan Twitter belum mematuhi seperangkat aturan baru pemerintah.

Aturan menyatakan bahwa dalam kasus ketidakpatuhan, perlindungan yang dinikmati perusahaan terkait dengan kewajiban apa pun terhadap konten yang dibuat pengguna tidak akan berlaku dan perusahaan akan bertanggung jawab atas hukuman berdasarkan hukum apa pun.

“Saat Twitter tidak memiliki keluhan, perlindungan yang aman secara otomatis tidak tersedia,” kata Shlok Chandra, seorang pengacara yang berbasis di New Delhi yang mewakili pemerintah federal dalam berbagai kasus. "Posisinya sangat jelas," katanya lagi.

Namun beberapa aktivis kebebasan berbicara tidak setuju, dengan mengatakan pada akhirnya pengadilan yang akan memutuskan apakah Twitter menikmati perlindungan itu atau tidak berdasarkan kasus per kasus.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!