Turki Deportasi Pria Jepang Pembunuh dan Pemakan Anak Kucing

Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:01 WIB
Warga berkerumun di tempat pelaku pembunuh dan pemakan anak kucing di Istanbul, Turki. Foto/hurriyetdailynews
ISTANBUL - Seorang warga negara Jepang yang diidentifikasi berinisial DM, akan dideportasi setelah polisi di Istanbul, Turki , mendenda dia karena membunuh dan memakan anak kucing.

Menurut laporan Daily Sabah, DM telah menjadi penduduk distrik kota Kucukcekmece selama sekitar tiga tahun.



“Penduduk setempat memperhatikan dia menyambar anak kucing saat mereka berkeliaran di jalanan,” ungkap laporan Daily Sabah.

Baca juga: Erdogan: Masalah AS-Turki Dapat Diselesaikan setelah Bertemu Biden

Warga yang melihatnya membawa lima anak kucing dalam ember ke rumahnya pekan lalu, segera melaporkan pada polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!