Turki Deportasi Pria Jepang Pembunuh dan Pemakan Anak Kucing

Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:01 WIB
Warga berkerumun di tempat pelaku pembunuh dan pemakan anak kucing di Istanbul, Turki. Foto/hurriyetdailynews
ISTANBUL - Seorang warga negara Jepang yang diidentifikasi berinisial DM, akan dideportasi setelah polisi di Istanbul, Turki , mendenda dia karena membunuh dan memakan anak kucing.

Menurut laporan Daily Sabah, DM telah menjadi penduduk distrik kota Kucukcekmece selama sekitar tiga tahun.

“Penduduk setempat memperhatikan dia menyambar anak kucing saat mereka berkeliaran di jalanan,” ungkap laporan Daily Sabah.



Warga yang melihatnya membawa lima anak kucing dalam ember ke rumahnya pekan lalu, segera melaporkan pada polisi.





Polisi menahan DM ketika dia berada di bank dan setelah diinterogasi, dia mengaku mencekik dan memakan anak-anak kucing itu.



Dia didenda 10.375 lira (USD1.212) dan dipindahkan ke pusat penahanan yang bertanggung jawab untuk mendeportasi warga asing.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More