Texas Sahkan UU yang Bebaskan Warganya Bawa Senjata Api

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:42 WIB
Undang-undang akan mengizinkan siapa pun yang berusia 21 tahun atau lebih, yang tidak dilarang memiliki senjata api, untuk membawanya di depan umum tanpa izin. Foto/REUTERS
TEXAS - Gubernur Greg Abbott menandatangani undang-undangyang memungkinkan orang Texas membawa senjata api di depan umum tanpa izin. Ini adalah kebijakan terbaru dalam serangkaian tindakan yang memperluas hak senjata di negara bagian Amerika Serikat (AS) yang konservatif itu.

Undang-undang, yang disahkan di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat negara bagian yang didominasi Partai Republik bulan lalu, akan mengizinkan siapa pun yang berusia 21 tahun atau lebih, yang tidak dilarang memiliki senjata api, untuk membawanya di depan umum tanpa izin.



Mereka berpendapat bahwa konstitusi AS dan Texas mengizinkan warganya untuk memanggul senjata, dan oleh karena itu seharusnya ada lebih sedikit hambatan untuk dapat membawa senjata semacam itu.

Para pendukung undang-undang tersebut, yang akan mulai berlaku 1 September, menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan konstitusional. Baca juga: Pemasok Senjata KKB Papua Diduga Terima Rp370 Juta dari Ketua DPRD Tolikara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!