Kirim Surat, MUI Ingatkan Presiden Biden Tak Khianati Janji tentang Palestina

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:10 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Ibu Negara Jill Biden. Foto/REUTERS
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengirim surat kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terkait krisis Palestina. Para ulama tersebut mengingatkan presiden Amerika untuk tidak mengkhianati janji yang dia buat tentang Palestina.

Sikap para ulama Indonesia itu muncul setelah Biden menunjukkan sikap pasang badan atas pemboman Israel di Jalur Gaza, Palestina, dalam perang berdarah 11 hari lalu antara militer Zionis Israel dengan kelompok Hamas.





Biden membela Israel atas apa yang dia sebut hak mempertahankan diri dari serangan ribuan roket asal Gaza. Namun, Biden tidak membela ratusan korban jiwa yang kebanyakan warga sipil di Gaza atas pemboman Israel.

“MUI mengingatkan kepada Biden bahwa saat terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat, Biden menyampaikan pidato yang sangat penting berjudul 'America’s Place in the World' tanggal 4 Februari 2021,” bunyi penggalan surat para ulama Indonesia tersebut yang dikutip SINDOnews.com, Selasa (8/6/2021).

“Dengan sangat meyakinkan, Biden menegaskan sikap kepemimpinan Amerika melawan Otoritarianisme (kezaliman). Biden telah berjanji akan melakukan upaya-upaya diplomatik untuk membela kemerdekaan Palestina, mendukung dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghormati hukum, dan memperlakukan manusia dengan hormat,” lanjut surat MUI.

“Pidato Biden ini juga telah meningkatkan harapan yang semakin tinggi untuk bekerjasama dengan Amerika melawan terorisme dan kezaliman di seluruh dunia, di mana umat muslim selama ini banyak menjadi korban. Majelis Ulama Indonesia bersepakat bahwa kezaliman yang dilakukan oleh pemerintah otoriter di Myanmar dan beberapa negara lainnya sebagaimana yang dinyatakan oleh Biden dalam pidatonya harus segera diakhiri. Janji Preseiden harus ditepati, jangan dikhianati,” imbuh surat MUI.

Berikut 8 poin surat MUI yang dikirim kepada Presiden AS Joe Biden.

1. Sejalan dengan isi Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia dan prinsip-prinsip Universal Declaration of Human Rights, MUI menentang dan mengutuk keras tindakan-tindakan teror yang dilakukan oleh siapapaun dan negara manapun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More