Soal Nyapres di 2024, Trump Akan Putuskan Setelah Pemilu Sela

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:55 WIB
Donald Trump akan putusan untuk kembali mencalonkan diri menjadi presiden pada pemilu 2024 setelah pemilu sela November 2022. Foto/WBUR
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dia akan memutuskan apakah akan mencalonkan diri lagi untuk kursi di Gedung Putih setelah pemilu sela Kongres pada November 2022.

Trump mengatakan dia berkomitmen untuk membantu sesama Partai Republik untuk mencoba kembali memenangkan kendali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dan Senat dalam pemilu sela 2022, yang akan menjadi referendum awal tentang kepemimpinan Presiden Demokrat Joe Biden.



"Saya pikir kami memiliki peluang yang sangat, sangat bagus untuk mengambil kembali DPR," kata Trump dalam wawancara dengan Fox News.

"Anda memiliki peluang bagus untuk mengambil kembali Senat dan terus terang, kami akan membuat keputusan setelah itu," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (17/03/2021)

Baca juga: Soal Kembali Nyapres pada 2024, Trump: Masih Terlalu Dini Bicarakan Itu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!