Pemerintah Berencana Evakuasi WNI Jamaah Tabligh di India
Jum'at, 17 April 2020 - 19:12 WIB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengakui bahwa pemerintah Indonesia berencana mengevakuasi ratusan jamaah tabligh asal Indonesia yang ada di India. Namun, rencana itu ditunda karena beberapa faktor.
Retno, yang berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Kamis (17/4/2020), mengatakan ada 717 jamaah tabligh asal Indonesia di India saat ini. Dari 717 orang tersebut, 75 orang terinfeksi Covid-19, dan 13 diantaranya telah pulih.
Dia lalu menuturkan, pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik bagi para jamaah tabligh tersebut. Ini termasuk rencana memulangkan mereka.
"Rencana evakuasi telah ada. Namun, rencana ini harus ditunda karena semua jamaah tabligh yang berada di India saat ini sedang dalam masa karantina. Selain itu, sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan hukum ini tidak hanya berlaku bagi jamaah tabligh dari Indonesia, namun dari seluruh negara," ucapnya.
"Situasi menjadi sangat kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terkait visa, ketentuan epidemic dan penanganan bencana. Duta Besar Indonesia di New Delhi di New Delhi terus jalin komunikasi dengan perwakilan jamaah tabligh," sambungnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi.
Retno, yang berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Kamis (17/4/2020), mengatakan ada 717 jamaah tabligh asal Indonesia di India saat ini. Dari 717 orang tersebut, 75 orang terinfeksi Covid-19, dan 13 diantaranya telah pulih.
Dia lalu menuturkan, pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik bagi para jamaah tabligh tersebut. Ini termasuk rencana memulangkan mereka.
"Rencana evakuasi telah ada. Namun, rencana ini harus ditunda karena semua jamaah tabligh yang berada di India saat ini sedang dalam masa karantina. Selain itu, sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan hukum ini tidak hanya berlaku bagi jamaah tabligh dari Indonesia, namun dari seluruh negara," ucapnya.
"Situasi menjadi sangat kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terkait visa, ketentuan epidemic dan penanganan bencana. Duta Besar Indonesia di New Delhi di New Delhi terus jalin komunikasi dengan perwakilan jamaah tabligh," sambungnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi.
(esn)
tulis komentar anda