Konstitusional, Senat AS Lanjutkan Sidang Pemakzulan Trump Jilid II

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:51 WIB
Senat AS memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan Trump jilid II. Foto/Ilustrasi/Sindonews
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump , menolak argumen tim pembela yang menyatakan bahwa hal itu inkonstitusional. Trump dimakzulkan oleh DPR AS dengan tuduhan menghasut serangan mematikan di Gedung Capitol .

Hasil voting di Senat AS menunjukkan 56-44 untuk melanjutkan ke persidangan pertama mantan presiden, sekaligus menutup hari yang dramatis di ruang Senat.

Dalam sidang, anggota parlemen dari Partai Demokrat yang menjabat sebagai jaksa penuntut membuka persidangan dengan video grafis yang menyelingi gambar kekerasan di Gedung Capitol pada 6 Januari dengan klip pidato Trump kepada kerumunan pendukungnya beberapa saat sebelumnya mendesak mereka untuk "berjuang mati-matian" untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan presiden 3 November.



Senator, yang menjabat sebagai juri, menyaksikan saat layar menunjukkan pengikut Trump menjatuhkan penghalang dan memukul petugas polisi di Capitol. Video itu termasuk momen ketika polisi yang menjaga ruang DPR menembak mati pengunjuk rasa Ashli Babbitt, satu dari lima orang termasuk seorang petugas polisi yang tewas dalam penyerbuan itu.

Massa menyerang polisi, membuat anggota parlemen berebut menyelamatkan diri dan mengganggu sertifikasi resmi kongres atas kemenangan Presiden Joe Biden setelah Trump menghabiskan waktu selama dua bulan untuk menantang hasil pemilihan presiden berdasarkan klaim penipuan suara yang meluas.

"Jika itu bukan pelanggaran pemakzulan, maka tidak ada hal seperti itu," kata Perwakilan Demokrat Jamie Raskin, yang memimpin tim yang terdiri dari sembilan anggota DPR yang menangani kasus tersebut, kepada para senator yang hadir setelah menunjukkan video tersebut seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/2/2021).

Dia menangis ketika menceritakan bagaimana kerabat yang dia bawa ke Capitol hari itu untuk menyaksikan sertifikasi pemilu harus berlindung di sebuah kantor dekat lantai DPR, sambil berkata: "Mereka mengira mereka akan mati."

Berbeda dengan presentasi Partai Demokrat yang emosional, pengacara Trump menyerang proses pemakzulan, dengan alasan bahwa proses tersebut merupakan upaya partisan yang inkonstitusional untuk menutup masa depan politik Trump bahkan setelah dia telah meninggalkan Gedung Putih.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More