COVID-19 Menggila, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:44 WIB
Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat di seluruh negara itu, Selasa (12/1/2021), untuk mengekang penyebaran COVID-19. Foto/Bangkok Post
KUALA LUMPUR - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat di seluruh negara itu, Selasa (12/1/2021), untuk mengekang penyebaran COVID-19 . Keputusan itu diambil setelah menyetujui permintaan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin , yang tengah menghadapi tantangan terhadap kepemimpinannya.

Istana mengatakan Muhyiddin meminta keadaan darurat sebagai tindakan proaktif untuk mengekang penyebaran COVID-19.



Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada apakah infeksi virus Corona baru itu telah berhasil dikendalikan atau tidak.

"Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran COVID-19 berada pada tahap kritis dan perlu diumumkan keadaan darurat," kata istana dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!