Resolusi Majelis Umum PBB Desak Rusia Mundur dari Crimea

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:57 WIB
Pasukan Rusia masih menduduki wilayah Crimea. Foto/Anadolu
NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (8/12) mengadopsi resolusi menyeru Rusia mengakhiri pendudukan di Crimea dan mundur dari Ukraina .

“Resolusi menyeru Federasi Rusia, sebagai Kekuatan pendudukan, untuk segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik pasukan militernya dari Crimea dan mengakhiri pendudukan sementara wilayah Ukraina tanpa menunda,” ungkap pernyataan PBB dalam resolusi yang tak mengikat itu.

Perwakilan Ukraina yang memperkenalkan teks resolusi itu mengatakan, “Dengan menduduki Crimea, Rusia melanggar hukum internasional, dan mengancam perdamaian dan keamanan jauh di luar wilayah Laut Hitam."

Sementara itu, Rusia menyebut teks resolusi tersebut "dipolitisasi". Menurut Rusia, orang Crimea telah memutuskan masa depan mereka melalui referendum. (Baca Juga: Terlalu Curiga Risiko Teror Kelompok Islam, PM Selandia Baru Minta Maaf)

Rusia dan Ukraina telah berselisih sejak 2014 ketika Rusia mencaplok Crimea setelah referendum yang kontroversial. (Lihat Infografis: Ngerinya Senapan Sniper Anak Bangsa, Bikin Tank Tak Berkutik)



Turki serta Majelis Umum PBB memandang aneksasi Crimea itu ilegal. (Lihat Video: Banjir Rendam 10 Kecamatan di Pandeglang, Banten)

Ukraina juga menyalahkan Rusia atas kekerasan separatis di Ukraina timur dekat perbatasan dengan Rusia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More