Tembak Mati Pejabat Korsel, Korut: Pertahanan Diri dari Covid-19

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 09:46 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Korea Utara klaim pasukannya tembak mati pejabat Korea Selatan yang terobos perbatasan karena khawatir sebarkan Covid-19. Foto/REUTERS
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) mengatakan aksi pasukannya menembak mati seorang pejabat Korea Selatan (Korsel) di perairannya bulan lalu adalah tindakan pertahanan diri. Pyongyang khawatir pejabat Seoul itu menyebarkan virus korona baru (Covid-19).

Dalih pemerintah yang dipimpin Kim Jong-un itu disampaikan media pemerintah KCNA, Jumat (30/10/2020).



Menurut militer Seoul pasukan Korea Utara menembak mati seorang pejabat perikanan Korea Selatan yang hilang pada akhir September, sebelum menyiram tubuhnya dengan minyak dan membakarnya. (Baca: Korut Tembak Mati Pejabat Korsel, Jasadnya Dibakar )

Seoul telah menyerukan penyelidikan bersama setelah Korea Utara mengatakan pihaknya membakar perangkat pelampung yang digunakan pejabat tersebut, bukan membakar tubuhnya.

KCNA menuduh anggota parlemen oposisi Korea Selatan memicu kontroversi atas masalah tersebut, dan menyalahkan Seoul karena gagal menghentikan pejabatnya melintasi perbatasan laut ke Korea Utara.

"Tentara kami tidak bisa tidak mengambil tindakan pertahanan diri saat dia menilai bahwa warga Korea Selatan yang telah melakukan intrusi ilegal ke perairan...di bawah kendali pihak kami akan melarikan diri, tidak menanggapi intersepsi," tulis KCNA. (Baca: Langka, Kim Jong-un Minta Maaf kepada Korsel )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!