Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Kamis, 09 Juli 2026 - 10:12 WIB
Pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran biaya tersebut adalah pihak yang mengajukan deklarasi, yang biasanya merupakan platform penjualan, penjual, atau perwakilan kepabeanan.
Namun dalam praktiknya, perusahaan kurir dapat membebankan biaya tersebut kepada konsumen akhir sebagai bagian dari proses pengiriman.
Pengecualian berlaku bagi transaksi yang menggunakan sistem Import One Stop Shop (IOSS), di mana pajak pertambahan nilai telah dipungut pada saat pembelian sehingga proses impor menjadi lebih sederhana.
Selain perubahan tarif, Uni Eropa juga memperkenalkan sistem identifikasi produk baru yang dikenal sebagai Product Identifier (PID).
Kode ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pelacakan dan mempermudah pemeriksaan kepabeanan terhadap isi paket yang masuk dari luar kawasan.
Penggunaan PID akan bersifat sukarela selama masa transisi mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026 sebelum menjadi kewajiban penuh pada 1 November 2026.
Otoritas berharap sistem tersebut dapat mengurangi praktik deklarasi palsu mengenai isi barang dan meningkatkan transparansi rantai pasok.
Perubahan aturan ini diperkirakan akan mendorong perusahaan e-commerce besar untuk memperluas penggunaan gudang di dalam wilayah Uni Eropa.
Dengan mengirim barang dalam jumlah besar ke pusat distribusi di negara anggota terlebih dahulu, perusahaan dapat menyelesaikan proses kepabeanan sekaligus sebelum mendistribusikan produk kepada konsumen di berbagai negara Eropa.
Dengan model tersebut, pengiriman akhir kepada pelanggan tidak lagi dianggap sebagai impor dari negara ketiga.
Namun dalam praktiknya, perusahaan kurir dapat membebankan biaya tersebut kepada konsumen akhir sebagai bagian dari proses pengiriman.
Pengecualian berlaku bagi transaksi yang menggunakan sistem Import One Stop Shop (IOSS), di mana pajak pertambahan nilai telah dipungut pada saat pembelian sehingga proses impor menjadi lebih sederhana.
Transparansi Rantai Pasok
Selain perubahan tarif, Uni Eropa juga memperkenalkan sistem identifikasi produk baru yang dikenal sebagai Product Identifier (PID).
Kode ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pelacakan dan mempermudah pemeriksaan kepabeanan terhadap isi paket yang masuk dari luar kawasan.
Penggunaan PID akan bersifat sukarela selama masa transisi mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026 sebelum menjadi kewajiban penuh pada 1 November 2026.
Otoritas berharap sistem tersebut dapat mengurangi praktik deklarasi palsu mengenai isi barang dan meningkatkan transparansi rantai pasok.
Perubahan aturan ini diperkirakan akan mendorong perusahaan e-commerce besar untuk memperluas penggunaan gudang di dalam wilayah Uni Eropa.
Dengan mengirim barang dalam jumlah besar ke pusat distribusi di negara anggota terlebih dahulu, perusahaan dapat menyelesaikan proses kepabeanan sekaligus sebelum mendistribusikan produk kepada konsumen di berbagai negara Eropa.
Dengan model tersebut, pengiriman akhir kepada pelanggan tidak lagi dianggap sebagai impor dari negara ketiga.
Lihat Juga :