FBI Gerebek Rumah Eks Pejabat CIA, Sita 303 Emas Batangan, 35 Arloji Mewah, dan Banyak Uang Tunai

Jum'at, 29 Mei 2026 - 07:44 WIB
FBI Amerika Serikat gerebek rumah mantan pejabat CIA David Rush, sitas 303 emas batangan, 35 arloji mewah, dan banyak uang tunai. Foto/Freedom for All Americans
WASHINGTON - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) telah menggerebek rumah mantan pejabat senior Badan Intelijen Pusat (CIA). Dalam penggerebakan itu, 303 emas batangan, 35 arloji mewah, dan banyak uang tunai disita.

Penyitaan barang-barang berharga itu dikonfirmasi pengadilan serta pernyataan bersama FBI dan CIA. Total nilai barang dan uang tunai yang disita lebih dari USD42 juta atau lebih dari Rp748 miliar.



Baca Juga: Bos CIA Era Obama Sebut Presiden Trump Tak Waras, Desak Pemecatannya

Mantan pejabat CIA yang dimaksud adalah David Rush. Surat perintah penggeledahan rumahnya di Virginia dilaksanakan Senin lalu, tetapi detail kasus tersebut baru muncul menjelang sidang yang dijadwalkan pada hari Jumat (29/5/2026) di pengadilan federal di Alexandria.

Rush telah didakwa melakukan penipuan terhadap pemerintah AS, menurut catatan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!