AS Terapkan Sanksi pada Otoritas Selat Teluk Persia Iran

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:16 WIB
Menteri Keuangan AS Scott Bessent. Foto/anadolu
WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Otoritas Selat Teluk Persia Iran, badan yang dibentuk untuk meninjau permintaan pelayaran melalui Selat Hormuz. Penerapan sanksi itu dilakukan seiring gencatan senjata yang rapuh antara kedua negara.

AS menyebut otoritas tersebut sebagai "skema" Iran berupa "pemerasan maritim," mengklaim badan tersebut terkait dengan IRGC. AS memperingatkan perusahaan atau kapal yang bekerja sama dengannya mungkin menghadapi risiko sanksi.



Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan AS akan terus memperketat apa yang disebutnya sebagai "cekikan finansial" terhadap Iran.

"Melalui Kemarahan Ekonomi, Amerika Serikat telah menjatuhkan cekikan finansial pada negara sponsor terorisme terkemuka di dunia," kata Bessent.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!