Venezuela Tolak Tawaran Trump untuk Jadi Negara Bagian ke-51 AS
Selasa, 12 Mei 2026 - 12:41 WIB
Venezuela tolak tawaran Donald Trump untuk jadi negara bagian ke-51 AS. Foto/X
CARACAS - Venezuela “tidak pernah” mempertimbangkan untuk menjadi negara bagian ke-51 AS, seperti yang disarankan oleh Presiden AS Donald Trump setelah penangkapan pemimpin yang digulingkan Nicolas Maduro. Itu diungkapkan presiden sementara Venezuela Delcy Rodriguez.
“Itu tidak akan pernah dipertimbangkan, karena jika ada satu hal yang dimiliki oleh kami, pria dan wanita Venezuela, adalah bahwa kami mencintai proses kemerdekaan kami, kami mencintai para pahlawan dan pahlawan wanita kemerdekaan kami,” kata Delcy Rodriguez kepada wartawan saat meninggalkan sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag.
Sejak menjabat, Rodriguez telah melonggarkan pembatasan Venezuela terhadap investasi asing di sektor minyak sementara AS telah melonggarkan sanksi terhadap minyak bumi negara itu.
Sejak Amerika Serikat menangkap Maduro pada 3 Januari, Trump telah membual tentang kendalinya atas negara Karibia yang kaya minyak itu, dan dilaporkan mengatakan kepada Fox News pada hari Senin bahwa ia "serius" mempertimbangkan untuk menjadikan Venezuela sebagai negara bagian ke-51.
“Itu tidak akan pernah dipertimbangkan, karena jika ada satu hal yang dimiliki oleh kami, pria dan wanita Venezuela, adalah bahwa kami mencintai proses kemerdekaan kami, kami mencintai para pahlawan dan pahlawan wanita kemerdekaan kami,” kata Delcy Rodriguez kepada wartawan saat meninggalkan sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag.
Sejak menjabat, Rodriguez telah melonggarkan pembatasan Venezuela terhadap investasi asing di sektor minyak sementara AS telah melonggarkan sanksi terhadap minyak bumi negara itu.
Sejak Amerika Serikat menangkap Maduro pada 3 Januari, Trump telah membual tentang kendalinya atas negara Karibia yang kaya minyak itu, dan dilaporkan mengatakan kepada Fox News pada hari Senin bahwa ia "serius" mempertimbangkan untuk menjadikan Venezuela sebagai negara bagian ke-51.
Lihat Juga :