Sheikh Ekrima Sabri Fatwa Serukan Salat Idulfitri di Dekat Masjid Al-Aqsa di Tengah Penutupan yang Berlanjut

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:30 WIB
Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina. Foto/anadolu
YERUSALEM - Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, mengeluarkan fatwa (ketetapan agama) yang menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri di tempat terdekat dengan Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama lebih dari dua minggu.

Media Palestina melaporkan fatwa tersebut mengimbau semua umat Muslim untuk menuju Masjid Al-Aqsa dan salat sedekat mungkin dengannya.



Fatwa tersebut juga menyerukan agar masjid-masjid di seluruh Yerusalem ditutup dan salat Id tidak diadakan di dalamnya.

Pasukan Israel mencegah para jemaah melaksanakan Tarawih Laylat al-Qadr di Masjid Al-Aqsa pada hari Minggu, karena tempat tersebut tetap ditutup untuk hari ke-17 berturut-turut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!