Presiden ICC Desak Kerja Sama Global Tegakkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Kamis, 13 November 2025 - 21:30 WIB
Presiden ICC Hakim Tomoko Akane. Foto/gtinvest
NEW YORK - Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Selasa mendesak negara-negara anggota PBB untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan Statuta Roma dan membantu dalam pelaksanaan surat perintah penangkapan yang masih tertunda.

Saat menyampaikan Laporan Tahunan ICC 2025 kepada PBB, Hakim Tomoko Akane menyampaikan kepada Majelis Umum PBB bahwa 33 surat perintah penangkapan yang diketahui publik masih belum dilaksanakan.



“Pengadilan sangat mendesak Negara-negara Pihak untuk terus memenuhi kewajiban hukum mereka sesuai dengan komitmen yang dibuat saat penandatanganan Statuta Roma,” ujarnya.

Akane menyebutkan salah satu investigasi Pengadilan yang paling diawasi ketat, termasuk surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan serangan di Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!