Mantan Menhan Israel: Tentara Zionis Harus Waspada saat Berlibur ke Luar Negeri

Kamis, 09 Januari 2025 - 01:10 WIB
Menurut Israel Hayom, kasus tersebut diajukan minggu lalu di Argentina, dengan tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Ini menyusul keputusan pengadilan Brasil baru-baru ini untuk memerintahkan penyelidikan terhadap tentara lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Yayasan Hind Rajab, yang didirikan pada September 2024, memeriksa aktivitas daring tentara Israel yang bepergian ke luar negeri untuk mengidentifikasi konten yang mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan selama dinas militer mereka di Gaza. Yayasan tersebut kemudian mengajukan permintaan penangkapan mereka.

Hingga saat ini, yayasan tersebut telah mengajukan gugatan terhadap sedikitnya 28 tentara di delapan negara berbeda.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan bukti kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira di Gaza dan Lebanon.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!