Breaking News! Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer
Selasa, 03 Desember 2024 - 22:50 WIB
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada hari Selasa (3/12/2024). Ia menuduh oposisi negara tersebut mengendalikan parlemen, bersimpati dengan Korea Utara dan melumpuhkan pemerintah dengan kegiatan anti-negara.
Yoon membuat pengumuman tersebut dalam jumpa pers yang disiarkan televisi, menggambarkan langkah ini sebagai langkah yang "penting" untuk membela tatanan konstitusional negara.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk menghilangkan unsur-unsur anti-negara… Saya dengan ini mengumumkan darurat militer,” ujar Yoon.
“Status darurat militer bertujuan untuk memberantas kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” tambah dia.
Belum jelas bagaimana keputusan Yoon akan mempengaruhi pemerintahan dan demokrasi negara tersebut. Sejak menjabat pada 2022, pemimpin Korea Selatan ini kesulitan untuk memaksakan agendanya melawan parlemen yang dikuasai oposisi.
Keputusan tersebut diambil setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi menolak rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan kepala jaksa, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.
Yoon membuat pengumuman tersebut dalam jumpa pers yang disiarkan televisi, menggambarkan langkah ini sebagai langkah yang "penting" untuk membela tatanan konstitusional negara.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk menghilangkan unsur-unsur anti-negara… Saya dengan ini mengumumkan darurat militer,” ujar Yoon.
“Status darurat militer bertujuan untuk memberantas kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” tambah dia.
Belum jelas bagaimana keputusan Yoon akan mempengaruhi pemerintahan dan demokrasi negara tersebut. Sejak menjabat pada 2022, pemimpin Korea Selatan ini kesulitan untuk memaksakan agendanya melawan parlemen yang dikuasai oposisi.
Keputusan tersebut diambil setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi menolak rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan kepala jaksa, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda