Enaknya Hidup Raja Charles yang Bebas Pajak Warisan, Ini Alasannya
Jum'at, 29 November 2024 - 13:22 WIB
LONDON - Raja Charles III dari Kerajaan Inggris, tidak perlu membayar pajak atas kekayaan yang diwarisi dari mendiang ibunya; Ratu Elizabeth II.
Meski demikian, Raja Charles sebenarnya telah mengajukan diri untuk mengikuti jejak ibunya dalam membayar pajak penghasilan.
Alasan Raja Kerajaan Inggris bebas pajak warisan karena sebuah klausul yang disetujui pada tahun 1993 oleh Perdana Menteri Inggris saat itu, John Major, di mana setiap warisan yang diwariskan "dari penguasa ke penguasa" terhindar dari pungutan 40% yang diterapkan pada aset senilai lebih dari £325.000.
Harta warisan Kerajaan Inggris diperkirakan memiliki aset senilai £15,2 miliar, yang 25% dari keuntungannya diberikan kepada keluarga kerajaan sebagai hibah kedaulatan.
Harta warisan tersebut meliputi arsip kerajaan dan koleksi lukisan kerajaan, yang dipegang oleh raja "atas hak mahkota".
Aset-aset ini tidak dapat dijual oleh raja dan pada dasarnya diserahkan kepada pemerintah sebagai imbalan atas hibah.
Pedoman pemerintah Inggris menyimpulkan, "oleh karena itu tidak pantas jika pajak warisan dibayarkan sehubungan dengan aset-aset tersebut."
Secara terpisah, Raja Charles juga mewarisi Duchy of Lancaster (Kadipaten Lancaster) dari Ratu Elizabeth II, tanah milik pribadi yang mencakup portofolio tanah, properti, dan aset yang disimpan sebagai amanat untuk penguasa.
Meski demikian, Raja Charles sebenarnya telah mengajukan diri untuk mengikuti jejak ibunya dalam membayar pajak penghasilan.
Alasan Raja Kerajaan Inggris bebas pajak warisan karena sebuah klausul yang disetujui pada tahun 1993 oleh Perdana Menteri Inggris saat itu, John Major, di mana setiap warisan yang diwariskan "dari penguasa ke penguasa" terhindar dari pungutan 40% yang diterapkan pada aset senilai lebih dari £325.000.
Baca Juga
Harta warisan Kerajaan Inggris diperkirakan memiliki aset senilai £15,2 miliar, yang 25% dari keuntungannya diberikan kepada keluarga kerajaan sebagai hibah kedaulatan.
Harta warisan tersebut meliputi arsip kerajaan dan koleksi lukisan kerajaan, yang dipegang oleh raja "atas hak mahkota".
Aset-aset ini tidak dapat dijual oleh raja dan pada dasarnya diserahkan kepada pemerintah sebagai imbalan atas hibah.
Pedoman pemerintah Inggris menyimpulkan, "oleh karena itu tidak pantas jika pajak warisan dibayarkan sehubungan dengan aset-aset tersebut."
Secara terpisah, Raja Charles juga mewarisi Duchy of Lancaster (Kadipaten Lancaster) dari Ratu Elizabeth II, tanah milik pribadi yang mencakup portofolio tanah, properti, dan aset yang disimpan sebagai amanat untuk penguasa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda