Najib Kembali Kampanye untuk Partainya: Apa yang Membuat Malu?

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:02 WIB
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak. Foto/REUTERS
KUALA LUMPUR - Divonis pengadilan dengan hukuman penjara 12 tahun dalam kasus korupsi tak menghentikan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali berkampanye.

Dia berkampanye untuk kandidat dari partainya selama akhir pekan dalam pemilu sela untuk kursi dewan. Bebas dengan jaminan, Najib menunggu tanggal untuk pengadilan banding.



Najib juga akan ke pengadilan lagi untuk dua kasus lainnya dan menunggu dua kasus lagi mulai diproses pengadilan. Sebagian besar dakwaan itu terkait pencurian dana miliaran dolar dari 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Meski demikian, partainya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan aliansinya partai etnis China dan India, mengundang Najib untuk menjadi bintang kampanye pada pemilu sela bulan ini di distrik Slim, sekitar 90 menit utara Kuala Lumpur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!