Horor, Israel Serang 5 Kota Lebanon dengan Bom Fosfor Putih yang Bisa Bakar Daging Manusia
Kamis, 06 Juni 2024 - 13:37 WIB
BEIRUT - Militer Israel dilaporkan telah menggunakan bom fosfor putih, senjata yang bisa membakar daging manusia, dalam serangan terhadap lima kota di Lebanon. Itu terjadi sejak perang Gaza pecah Oktober 2023.
Pengunaan senjata yang melanggar hukum internasional ini diungkap para pegiat hak asasi manusia (HAM).
Human Rights Watch (HRW), seperti dikutip Mirror, Kamis (6/6/2024), mengatakan belum ada laporan perihal korban luka bakar, namun pihaknya telah mendengar laporan yang mengindikasikan kemungkinan kerusakan saluran pernapasan di antara para korban.
Pengacara dari kelompok HAM tersebut mengatakan bahwa menembakkan amunisi kontroversial ke wilayah berpenduduk merupakan pelanggaran hukum internasional, seperti yang dituduhkan terhadap Israel dalam perang lainnya.
Bom fosfor putih, dikenal sebagai senjata kimia yang sangat panas, dapat membakar bangunan dan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa karena dapat membakar daging manusia hingga ke tulang.
Korban yang selamat berisiko terkena infeksi dan kegagalan organ atau pernapasan, meskipun luka bakarnya kecil.
Namun militer Israel mengeklaim bahwa mereka menjunjung hukum internasional mengenai amunisi dan penggunaan bom fosfor putih. Mereka mengatakan penggunaan bahan kimia tersebut hanya sebagai tabir asap, bukan untuk menargetkan warga sipil.
Para peneliti menemukan bahwa bom pembakar itu telah digunakan di daerah pemukiman di lima kota di Lebanon, yakni Kfar Kila, Mays al-Jabal, Boustan, Markaba, dan Aita al-Shaab.
Pengunaan senjata yang melanggar hukum internasional ini diungkap para pegiat hak asasi manusia (HAM).
Human Rights Watch (HRW), seperti dikutip Mirror, Kamis (6/6/2024), mengatakan belum ada laporan perihal korban luka bakar, namun pihaknya telah mendengar laporan yang mengindikasikan kemungkinan kerusakan saluran pernapasan di antara para korban.
Pengacara dari kelompok HAM tersebut mengatakan bahwa menembakkan amunisi kontroversial ke wilayah berpenduduk merupakan pelanggaran hukum internasional, seperti yang dituduhkan terhadap Israel dalam perang lainnya.
Bom fosfor putih, dikenal sebagai senjata kimia yang sangat panas, dapat membakar bangunan dan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa karena dapat membakar daging manusia hingga ke tulang.
Korban yang selamat berisiko terkena infeksi dan kegagalan organ atau pernapasan, meskipun luka bakarnya kecil.
Namun militer Israel mengeklaim bahwa mereka menjunjung hukum internasional mengenai amunisi dan penggunaan bom fosfor putih. Mereka mengatakan penggunaan bahan kimia tersebut hanya sebagai tabir asap, bukan untuk menargetkan warga sipil.
Para peneliti menemukan bahwa bom pembakar itu telah digunakan di daerah pemukiman di lima kota di Lebanon, yakni Kfar Kila, Mays al-Jabal, Boustan, Markaba, dan Aita al-Shaab.
Lihat Juga :
tulis komentar anda