Al Azhar Tolak Fatwa Palestina Larang Muslim UEA Salat di Masjid al-Aqsa

Kamis, 20 Agustus 2020 - 00:10 WIB
Masjid al-Aqsa di Yerusalem. Foto/REUTERS
KAIRO - Dr Abbas Shoman, anggota Dewan Tertinggi Ulama Senior Al Azhar Al Sharif menolak fatwa yang melarang Muslim Uni Emirat Arab (UEA) salat di Masjid al-Aqsa. Fatwa itu dikeluarkan oleh Mufti Yerusalem sebagai respons perjanjian damai UEA dan Israel yang diumumkan pekan lalu.

"Saya menolak untuk mengeluarkan fatwa syariah yang tidak berdasarkan aturan syariah, dan saya tidak tahu sebagai seorang spesialis dalam yurisprudensi Islam bahwa ada pembenaran yang membatalkan salat seluruh rakyat negara Muslim di sebuah masjid atas dasar posisi politik yang diambil oleh negara mereka," kata Shoman.



"Memang, fatwa itu selektif dan tidak berdasarkan syariah. Saya tidak mengatakan demikian untuk membela UEA, atau untuk mencampuri posisi politiknya yang diperkirakan dan diambil oleh para pemimpinnya," ujarnya, yang dikutip Gulf News, Rabu (19/8/2020). (Baca: AS Pasok Jet Tempur Siluman F-35 ke UEA Imbalan Normalisasi Emirat-Israel? )

Shoman mengklarifikasi bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan tekanan dan tuntutan yang kuat dari para pemimpin Palestina untuk mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada semua umat Islam untuk berkunjung dan salat di Masjid al-Aqsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!