Al Azhar Tolak Fatwa Palestina Larang Muslim UEA Salat di Masjid al-Aqsa
Kamis, 20 Agustus 2020 - 00:10 WIB
KAIRO - Dr Abbas Shoman, anggota Dewan Tertinggi Ulama Senior Al Azhar Al Sharif menolak fatwa yang melarang Muslim Uni Emirat Arab (UEA) salat di Masjid al-Aqsa. Fatwa itu dikeluarkan oleh Mufti Yerusalem sebagai respons perjanjian damai UEA dan Israel yang diumumkan pekan lalu.
"Saya menolak untuk mengeluarkan fatwa syariah yang tidak berdasarkan aturan syariah, dan saya tidak tahu sebagai seorang spesialis dalam yurisprudensi Islam bahwa ada pembenaran yang membatalkan salat seluruh rakyat negara Muslim di sebuah masjid atas dasar posisi politik yang diambil oleh negara mereka," kata Shoman.
"Memang, fatwa itu selektif dan tidak berdasarkan syariah. Saya tidak mengatakan demikian untuk membela UEA, atau untuk mencampuri posisi politiknya yang diperkirakan dan diambil oleh para pemimpinnya," ujarnya, yang dikutip Gulf News, Rabu (19/8/2020). (Baca: AS Pasok Jet Tempur Siluman F-35 ke UEA Imbalan Normalisasi Emirat-Israel? )
Shoman mengklarifikasi bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan tekanan dan tuntutan yang kuat dari para pemimpin Palestina untuk mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada semua umat Islam untuk berkunjung dan salat di Masjid al-Aqsa.
"Sejauh yang saya tahu, tidak pernah ada fatwa dalam sejarah Islam kita yang melarang seseorang atau kelompok untuk salat di masjid bagi umat Islam," paparnya.
Dia lantas menyebut Turki yang memiliki hubungan dengan Israel sejak 1949 dan merupakan negara Islam pertama yang mengakui Israel. Hubungan Turki dan Israel kuat dan berlanjut hingga hari ini. Mereka juga memiliki perjanjian kerjasama di bidang ekonomi dan militer, kerjasama solid yang jauh melampaui normalisasi hubungan.
“Terlepas dari ikatan yang kuat ini, kami belum mendengar tentang fatwa Palestina yang melarang salat orang Turki di Masjid al-Aqsa. Juga, Qatar memiliki hubungan komersial dengan Israel, dan meskipun, kami tidak pernah mendengar tentang larangan salat (warga) Qatar di al-Aqsa dan kami tidak ingin mendengarnya," kata Shoman.
Al Azhar Al Sharif adalah institusi Islam Sunni teratas di dunia Muslim.
"Saya menolak untuk mengeluarkan fatwa syariah yang tidak berdasarkan aturan syariah, dan saya tidak tahu sebagai seorang spesialis dalam yurisprudensi Islam bahwa ada pembenaran yang membatalkan salat seluruh rakyat negara Muslim di sebuah masjid atas dasar posisi politik yang diambil oleh negara mereka," kata Shoman.
"Memang, fatwa itu selektif dan tidak berdasarkan syariah. Saya tidak mengatakan demikian untuk membela UEA, atau untuk mencampuri posisi politiknya yang diperkirakan dan diambil oleh para pemimpinnya," ujarnya, yang dikutip Gulf News, Rabu (19/8/2020). (Baca: AS Pasok Jet Tempur Siluman F-35 ke UEA Imbalan Normalisasi Emirat-Israel? )
Shoman mengklarifikasi bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan tekanan dan tuntutan yang kuat dari para pemimpin Palestina untuk mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada semua umat Islam untuk berkunjung dan salat di Masjid al-Aqsa.
"Sejauh yang saya tahu, tidak pernah ada fatwa dalam sejarah Islam kita yang melarang seseorang atau kelompok untuk salat di masjid bagi umat Islam," paparnya.
Dia lantas menyebut Turki yang memiliki hubungan dengan Israel sejak 1949 dan merupakan negara Islam pertama yang mengakui Israel. Hubungan Turki dan Israel kuat dan berlanjut hingga hari ini. Mereka juga memiliki perjanjian kerjasama di bidang ekonomi dan militer, kerjasama solid yang jauh melampaui normalisasi hubungan.
“Terlepas dari ikatan yang kuat ini, kami belum mendengar tentang fatwa Palestina yang melarang salat orang Turki di Masjid al-Aqsa. Juga, Qatar memiliki hubungan komersial dengan Israel, dan meskipun, kami tidak pernah mendengar tentang larangan salat (warga) Qatar di al-Aqsa dan kami tidak ingin mendengarnya," kata Shoman.
Al Azhar Al Sharif adalah institusi Islam Sunni teratas di dunia Muslim.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda