Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:23 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu menjadi buron Mahkamah Internasional karena melakukan kejahatan perang di Gaza. Foto/Reuters
TEL AVIV - Kepala jaksa Mahkamah Internasional (ICC), Karim Khan, mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Itu bisa menjadi akhir dari karier politik Netanyahu atau sentimen dukungan di kalangan warga Israel bisa saja memperkuat posisinya.

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Tidak Bisa Bepergian ke 124 Negara





Foto/Reuters

Tuduhan terhadap Netanyahu termasuk pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang, dan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.

"Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu, itu berarti dia tidak bisa lagi melakukan perjalanan ke 124 negara anggota ICC dan ingin mematuhi komitmen mereka terhadap hukum internasional," ungkap Catherine Gegout, pakar hubungan internasional dari Universitas Nottingham, dilansir The Conversation.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!