Israel Tinjau Alternatif Selain Invasi Rafah

Jum'at, 03 Mei 2024 - 21:45 WIB
Anak-anak Palestina berjalan melewati rumah yang rusak akibat serangan Israel di Rafah, selatan Jalur Gaza, 1 Mei 2024. Foto/REUTERS/Hatem Khaled
TEL AVIV - Israel sedang mencari alternatif untuk rencana invasi darat ke kota Rafah, Gaza paling selatan.

“Dinas keamanan sedang mempertimbangkan alternatif operasi skala besar di Rafah, jika operasi ini tidak dilakukan,” ujar laporan Army Radio.

Meskipun mendapat tentangan dari dunia internasional, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berjanji menyerang Rafah, rumah bagi lebih dari 1,4 juta pengungsi Palestina.



Rafah adalah wilayah terakhir yang tersisa di Jalur Gaza di mana Israel belum melakukan invasi darat, meskipun Israel telah menargetkan wilayah tersebut dengan serangan rudal yang telah menewaskan banyak warga sipil.

“Dinas keamanan Israel bersikeras melancarkan operasi di Koridor Philadelphi (di perbatasan antara Gaza dan Mesir) untuk memutus jalur penyelundupan Hamas,” ungkap stasiun radio tersebut.

Mengutip sumber-sumber Israel, laporan tersebut menambahkan Israel akan siap mempertimbangkan secara positif penarikan penuh dari poros Netzarim di Gaza tengah sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang mencakup pertukaran tahanan.

Dinamakan berdasarkan permukiman Netzarim yang dibongkar di Gaza pada tahun 2005, tentara Israel membangun koridor sepanjang tujuh kilometer untuk memisahkan Gaza utara dari selatan.



Hamas, yang diyakini menahan lebih dari 130 tawanan perang Israel, menuntut diakhirinya serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza sebagai imbalan atas kesepakatan penyanderaan dengan Tel Aviv.

Israel telah membunuh lebih dari 34.600 warga Palestina dan melukai lebih dari 77.800 orang, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Sebagian besar wilayah Gaza berada dalam reruntuhan, dengan 85% penduduk di wilayah tersebut menjadi pengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan dan menyebabkan “kelaparan buatan manusia”.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More