Arab Saudi Rilis Daftar Baru Barang Terlarang Dibawa Jemaah Umrah, Cek Apa Saja?

Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:53 WIB
Jemaah di Masjidilharam melaksanakan umroh, tawaf, dan berdiri bahu-membahu untuk salat. Foto/X/Kementerian Haji & Umrah
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi menerapkan regulasi baru terkait barang yang tidak diizinkan dibawa jemaah umrah saat mengunjungi Masjidilharam.

Para jemaah diingatkan untuk tidak membawa barang-barang tersebut sejak mereka berada di Saudi, guna menghindari konsekuensi yang mungkin timbul.



Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan daftar baru barang yang dilarang, termasuk kembang api, perangkat laser, uang palsu, serta obat-obatan yang tidak terdaftar oleh otoritas pengawas obat dan makanan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (27/3/2024), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan kepada para jemaah akan pentingnya mematuhi daftar barang terlarang sebelum mereka mencapai pintu masuk imigrasi.

Meskipun Arab Saudi sebelumnya telah merilis daftar barang terlarang untuk jemaah umrah dan haji beberapa tahun yang lalu, mereka kini telah memperbaharui daftar tersebut.

Peringatan ini dirilis pada saat ibadah umrah mencapai puncaknya di Masjidilharam, Makkah, yang biasanya terjadi selama bulan Ramadan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!