Rusia Diserukan Hukum Mati Teroris Pembantai 137 Orang di Moskow, Ini Respons Kremlin

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:28 WIB
Rusia diserukan untuk menghukum mati para tersangka teroris yang membantai 137 orang dalam penembakan massal dan pembakaran di gedung konser di pinggiran Moskow. Foto/REUTERS
MOSKOW - Para anggota Parlemen Rusia menyerukan pencabutan moratorium hukuman mati dan menerapkannya kembali terhadap para tersangka teroris yang terlibat serangan di pinggiran Moskow.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Kremlin tidak terlibat dalam pembicaraan apa pun mengenai seruan itu.

Setidaknya 137 orang tewas dalam penembakan massal dan pembakaran di gedung konser Balai Kota Crocus, pinggiran Moskow, pada Jumat malam pekan lalu. Serangan itu juga menyebabkan lebih dari 180 orang lainnya terluka.

Kekejaman para tersangka itu telah memicu kembali perdebatan di kalangan anggota Parlemen mengenai penerapan kembali hukuman mati, yang sebenarnya telah dilarang di Rusia sejak tahun 1996.





“Kami tidak ambil bagian dalam diskusi ini,” kata Peskov menjawab pertanyaan dari kantor berita TASS, yang dilansir Selasa (26/3/2024).

Para pendukung langkah tersebut, termasuk pemimpin Partai Demokrat Liberal (LDPR), Leonid Slutsky, berpendapat bahwa pengecualian terhadap moratorium harus dibuat untuk empat pria bersenjata yang melakukan serangan pada hari Jumat.

Ketua faksi Rusia Bersatu di Duma Negara (Parlemen), Vladimir Vasiliev, juga menyatakan setelah tragedi tersebut bahwa gagasan untuk menerapkan kembali hukuman mati untuk tindakan terorisme akan dikerjakan secara mendalam dan profesional."Keputusan akan diambil yang akan memenuhi suasana hati dan harapan masyarakat kita," katanya.

Meskipun hukum pidana Rusia secara teknis mempunyai ketentuan untuk menjatuhkan hukuman mati, pengadilan secara de facto dilarang menjatuhkan hukuman semacam itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More