Namibia: Jerman Lakukan Genosida pada Kami, Nasib Palestina Tak Boleh Diabaikan!
Minggu, 25 Februari 2024 - 13:36 WIB
DEN HAAG - Namimbia mengatakan mereka telah menjadi korban genosida pertama di abad ke-20 oleh Jerman. Sekarang, negara Afrika tersebut minta dunia internasional tidak mengabaikan genosida yang sedang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Hal itu disampaikan Menteri Kehakiman Namibia Yvonne Dausab dalam sidang yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.
Sidang itu membahas konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan di Palestina.
Di awal pidatonya, Dausab mengutip pernyataan mendiang Presiden Namibia Hage Geingob, yang meninggal pada awal bulan ini, yang menyatakan: “Tidak ada manusia cinta damai yang dapat mengabaikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.”
Dausab melanjutkan: “Saya berdiri di hadapan Anda sebagai perwakilan dari sebuah negara di mana Jerman secara brutal melakukan genosida pertama di abad ke-20 terhadap suku Herero dan Nama, sebuah negara yang terkenal dengan penderitaan akibat pendudukan, kolonialisme, diskriminasi sistematis, apartheid dan konsekuensinya yang mengakar."
"Karena sejarah inilah Namibia menganggap sebagai kewajiban moral dan tanggung jawab suci untuk hadir di hadapan pengadilan ini mengenai pertanyaan tentang pendudukan Palestina yang tidak dapat dipertahankan oleh Israel," paparnya, seperti dikutip Middle East Monitor, Minggu (25/2/2024).
Dausab lantas mendesak ICJ: “Kami memohon kepada Anda sekali lagi untuk mengakhiri ketidakadilan yang bersejarah dan berkelanjutan dengan menjunjung hak-hak dasar masyarakat yang telah mengalami 57 tahun pendudukan yang menyesakkan.”
“Saat ini, warga Palestina menanggung hukuman kolektif di Jalur Gaza yang terkepung, di mana warga sipil terbunuh dalam pengeboman yang terus-menerus dan tanpa pandang bulu dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah saat ini. Keadaan ini, neraka di Bumi ini, mewakili noda pada hati nurani kolektif dunia,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Menteri Kehakiman Namibia Yvonne Dausab dalam sidang yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.
Sidang itu membahas konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan di Palestina.
Di awal pidatonya, Dausab mengutip pernyataan mendiang Presiden Namibia Hage Geingob, yang meninggal pada awal bulan ini, yang menyatakan: “Tidak ada manusia cinta damai yang dapat mengabaikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.”
Dausab melanjutkan: “Saya berdiri di hadapan Anda sebagai perwakilan dari sebuah negara di mana Jerman secara brutal melakukan genosida pertama di abad ke-20 terhadap suku Herero dan Nama, sebuah negara yang terkenal dengan penderitaan akibat pendudukan, kolonialisme, diskriminasi sistematis, apartheid dan konsekuensinya yang mengakar."
"Karena sejarah inilah Namibia menganggap sebagai kewajiban moral dan tanggung jawab suci untuk hadir di hadapan pengadilan ini mengenai pertanyaan tentang pendudukan Palestina yang tidak dapat dipertahankan oleh Israel," paparnya, seperti dikutip Middle East Monitor, Minggu (25/2/2024).
Dausab lantas mendesak ICJ: “Kami memohon kepada Anda sekali lagi untuk mengakhiri ketidakadilan yang bersejarah dan berkelanjutan dengan menjunjung hak-hak dasar masyarakat yang telah mengalami 57 tahun pendudukan yang menyesakkan.”
“Saat ini, warga Palestina menanggung hukuman kolektif di Jalur Gaza yang terkepung, di mana warga sipil terbunuh dalam pengeboman yang terus-menerus dan tanpa pandang bulu dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah saat ini. Keadaan ini, neraka di Bumi ini, mewakili noda pada hati nurani kolektif dunia,” ujarnya.
tulis komentar anda