Apakah Taiwan Diakui sebagai Negara oleh Indonesia? Ini Jawabannya
Jum'at, 26 Januari 2024 - 15:13 WIB
JAKARTA - Taiwan merupakan pulau, yang secara de facto, telah menjadi negara yang berdaulat sejak 1949. Namun hingga hari ini, pulau yang telah memiliki pemerintahan sendiri itu masih diklaim China sebagai wilayahnya.
Apakah Indonesia mengakui Taiwan sebagai negara? Jawabannya adalah tidak.
Indonesia menganut kebijakan One China Policy (Kebijakan Satu China), yang mengakui Republik Rakyat China sebagai satu-satunya pemerintahan sah di seluruh wilayah China, termasuk Taiwan.
Pada 3 Agustus 2023, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Indonesia tetap menganut kebijakan One China Policy.
Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul kunjungan sejumlah pejabat Amerika Serikat ke Taiwan pada bulan yang sama.
Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat China, dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Kendati demikian, Indonesia menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Taiwan melalui kantor perwakilan informal yang disebut Indonesian Trade Representative Office in Taipei (ITRO).
ITRO didirikan pada tahun 1971, dan merupakan satu-satunya perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan.
Selain itu, Indonesia juga menjalin hubungan people-to-people dan business-to-business dengan Taiwan. Indonesia merupakan salah satu mitra dagang terbesar Taiwan di Asia Tenggara.
Secara de facto, Taiwan telah menjadi sebuah negara. Sebab pulau itu memiliki populasi permanen, wilayah yang ditentukan, satu pemerintahan, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.
Namun, secara de jure, Taiwan tidak dapat disebut sebagai negara karena tidak diakui oleh dunia internasional, termasuk Indonesia.
Apakah Indonesia mengakui Taiwan sebagai negara? Jawabannya adalah tidak.
Indonesia menganut kebijakan One China Policy (Kebijakan Satu China), yang mengakui Republik Rakyat China sebagai satu-satunya pemerintahan sah di seluruh wilayah China, termasuk Taiwan.
Pada 3 Agustus 2023, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Indonesia tetap menganut kebijakan One China Policy.
Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul kunjungan sejumlah pejabat Amerika Serikat ke Taiwan pada bulan yang sama.
Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat China, dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Kendati demikian, Indonesia menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Taiwan melalui kantor perwakilan informal yang disebut Indonesian Trade Representative Office in Taipei (ITRO).
ITRO didirikan pada tahun 1971, dan merupakan satu-satunya perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan.
Selain itu, Indonesia juga menjalin hubungan people-to-people dan business-to-business dengan Taiwan. Indonesia merupakan salah satu mitra dagang terbesar Taiwan di Asia Tenggara.
Secara de facto, Taiwan telah menjadi sebuah negara. Sebab pulau itu memiliki populasi permanen, wilayah yang ditentukan, satu pemerintahan, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.
Namun, secara de jure, Taiwan tidak dapat disebut sebagai negara karena tidak diakui oleh dunia internasional, termasuk Indonesia.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda