Ahed Tamimi, Gadis Penampar Tentara Israel, Dibebaskan dari Penjara
Kamis, 30 November 2023 - 09:54 WIB
Aktivis perempuan asal Palestina, Ahed Tamimi, dibebaskan dari penjara Israel bersama 29 tahanan lainnya. Foto/The New Arab
TEL AVIV - Otoritas penjara Israel mengatakan sebanyak 30 tahanan Palestina dibebaskan pada Rabu malam waktu setempat. Ini adalah bagian dari pertukaran terakhir berdasarkan kesepakatan perpanjangan perjanjian gencatan senjata yang akan berakhir dalam beberapa jam.
“Pada malam hari, 30 tahanan keamanan pria dan wanita dibebaskan dari sejumlah fasilitas penjara,” kata otoritas penjara Israel dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari The New Arab, Kamis (30/11/2023).
Di antara mereka yang dibebaskan adalah Ahed Tamimi, seorang aktivis perempuan berusia 22 tahun yang telah menjadi tokoh penting bagi warga Palestina yang menentang pendudukan Israel.
Dia ditahan karena sebuah unggahan Instagram yang menurut sumber-sumber Israel menyerukan pembantaian warga Israel dan merujuk pada Hitler. Namun tudingan itu dibantah oleh keluarganya.
Ibunya, Narimane, yang suaminya juga ditahan, mengatakan Ahed bahkan tidak bisa membuka akun media sosial.
Baca Juga: Aktivis Palestina Ahed Tamimi Ditangkap Pasukan Israel karena Dituding Hasut Teror
“Pada malam hari, 30 tahanan keamanan pria dan wanita dibebaskan dari sejumlah fasilitas penjara,” kata otoritas penjara Israel dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari The New Arab, Kamis (30/11/2023).
Di antara mereka yang dibebaskan adalah Ahed Tamimi, seorang aktivis perempuan berusia 22 tahun yang telah menjadi tokoh penting bagi warga Palestina yang menentang pendudukan Israel.
Dia ditahan karena sebuah unggahan Instagram yang menurut sumber-sumber Israel menyerukan pembantaian warga Israel dan merujuk pada Hitler. Namun tudingan itu dibantah oleh keluarganya.
Ibunya, Narimane, yang suaminya juga ditahan, mengatakan Ahed bahkan tidak bisa membuka akun media sosial.
Baca Juga: Aktivis Palestina Ahed Tamimi Ditangkap Pasukan Israel karena Dituding Hasut Teror
Lihat Juga :