Tak Berperikemanusiaan, Israel Akan Berlakukan Hukuman Mati bagi Pejuang Palestina

Senin, 20 November 2023 - 19:43 WIB
Para pejuang Palestina yang ditangkap Israel terancam hukuman mati. Foto/Reuters
GAZA - Komite Keamanan Nasional Israel telah berkumpul untuk membahas rancangan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati terhadap pejuang Palestina. Proposal tersebut diajukan oleh partai sayap kanan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

“Undang-undang hukuman mati bagi teroris bukan lagi soal kiri dan kanan… [itu] undang-undang moral dan penting bagi Negara Israel,” kata Ben-Gvir di X, dilansir Al Jazeera.



Usulan tersebut mendapat perhatian besar dari anggota keluarga mereka yang ditawan selama serangan Hamas pada 7 Oktober.

Dalam pidatonya yang mengharukan, Gil Dilkma, sepupu salah satu dari sekitar 240 tawanan, memohon kepada menteri untuk membatalkan undang-undang yang dapat membahayakan nyawa mereka yang ditawan di Gaza.

“Hapus undang-undang itu, kalau kamu punya hati,” ucapnya sambil menahan air mata.

Baca Juga: 4 Alasan Israel Menyerang RS Indonesia di Gaza, dari Perang Psikologis hingga Didukung Penuh AS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!