Sekjen PBB Kirim Surat, Bank Rusia Bisa Kembali ke SWIFT dalam Sebulan

Sabtu, 09 September 2023 - 11:35 WIB
Kantor bank pertanian utama Rusia, Rosselkhozbank. Foto/sputnik
NEW YORK - Pemberi pinjaman pertanian utama Rusia, Rosselkhozbank, mungkin akan mendapatkan akses ke sistem perbankan internasional SWIFT pada awal bulan ini.

Reuters melaporkan hal itu pada Jumat (8/9/2023), mengutip surat PBB pada akhir Agustus. Langkah ini disebut-sebut sebagai insentif bagi Moskow untuk kembali ke perjanjian gandum Laut Hitam yang ditangguhkan pada Juli, menurut kantor berita tersebut.

“Rosselkhozbank akan dapat mengakses transaksi perbankan internasional melalui anak perusahaannya di Luksemburg, yang akan bertindak sebagai perantara antara pemberi pinjaman Rusia dan bank asing,” papar laporan Reuters, mengutip surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov.



“Anak perusahaan di Luksemburg, RSHB Capital SA, mungkin akan mengajukan permohonan kepada SWIFT untuk secara efektif memungkinkan akses bagi bank tersebut ke sistemnya segera,” ungkap Guterres kepada Lavrov dalam surat tertanggal 28 Agustus.

Sekjen PBB menjelaskan, “SWIFT telah mengonfirmasi RSHB Capital SA akan memenuhi syarat untuk mengajukan keanggotaan dan akses ke SWIFT untuk transaksi pangan dan pupuk, berdasarkan statusnya saat ini sebagai penerbit surat utang.”

“SWIFT telah mengkonfirmasi bahwa proses permohonan yang dipercepat dapat dilakukan, sehingga memberikan waktu untuk akses efektif dalam waktu 30 hari,” papar Guterres.



Perusahaan telekomunikasi keuangan yang berbasis di Belgia sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai masalah ini.

Proposal lain yang tercantum dalam surat PBB dilaporkan mencakup fasilitas asuransi yang disponsori bersama oleh PBB untuk ekspor makanan dan pupuk Rusia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More