Trump Jadi Target Tersangka dalam Penyelidikan Pemilu AS 2020

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:36 WIB
Mantan Presiden Donald Trump menghadapi banyak skandal. Foto/Reuters
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Selasa (18/7/2023) bahwa dia telah menerima surat dari Penyidik Khusus Departemen Kehakiman Jack Smith yang menyatakan bahwa dia menjadi target penyelidikan dewan juri dalam upaya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Jika demikian, itu akan menjadi tanda paling jelas hingga saat ini bahwa Trump mungkin menghadapi tuntutan pidana federal yang berasal dari upayanya untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan dari saingannya, Presiden Joe Biden.

Para pejabat telah bersaksi bahwa selama bulan-bulan terakhir masa jabatannya, Trump menekan mereka dengan klaim penipuan pemilih yang meluas. Pendukungnya menyerang US Capitol dalam upaya 6 Januari 2021, untuk menghentikan Kongres mengesahkan kemenangan Biden.

"Smith mengirim surat (sekali lagi, itu adalah Minggu malam!) yang menyatakan bahwa saya adalah TARGET investigasi Grand Jury 6 Januari," tulis Trump di situs media Truth Social.

Pengacaranya tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.



Seorang juru bicara kantor Smith menolak berkomentar.



Peter Zeidenberg, mantan jaksa federal, mengatakan menerima surat target berarti individu tersebut harus "beranggapan bahwa Anda akan didakwa, kecuali jika Anda memberi kami alasan yang sangat bagus mengapa kami tidak seharusnya melakukannya."

Kemudian pada hari Selasa, pengacara pembela dan jaksa federal akan tampil pertama kali di Florida di hadapan Hakim Distrik AS Aileen Cannon, yang memimpin dakwaan bahwa Trump salah menangani informasi rahasia dan menghalangi keadilan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More