Israel akan Usir Mahasiswa Arab yang Kibarkan Bendera Palestina

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:01 WIB
Mereka menyarankan undang-undang semacam itu bertujuan mengubah universitas menjadi senjata bagi polisi dan dinas intelijen Israel karena mereka akan diperintahkan untuk memantau ribuan mahasiswa dan menghukum mereka atas masalah yang dilindungi di bawah undang-undang kebebasan berekspresi.

Pada saat yang sama, pimpinan universitas mengindikasikan undang-undang semacam itu memiliki konsekuensi terhadap hubungan akademik dan status antara universitas-universitas Israel dan universitas-universitas internasional mereka.

Selain itu, hal itu akan menyebabkan gelombang boikot akademis berskala luas terhadap universitas-universitas Israel.

Kepala Universitas Tel Aviv Ariel Porat menanggapi proposal undang-undang tersebut dengan menyatakan, "Otoritas Palestina bukanlah negara yang bermusuhan atau organisasi teroris. Mengibarkan benderanya dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi."

Porat menambahkan, "Jika kami menerapkan undang-undang ini, kemungkinan besar kami akan diwajibkan untuk mengeluarkan sejumlah besar mahasiswa kami dari universitas. Mereka tidak akan menanggung penindasan ini dan tidak akan ragu untuk mengibarkan bendera Palestina."

Pemerintah Israel saat ini adalah yang paling ekstremis dalam sejarah Israel. Sejak pembentukannya tahun lalu, mereka telah memperkenalkan beberapa undang-undang apartheid yang mempengaruhi orang Arab di Israel dan Palestina serta mendorong permukiman ilegal.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More