Amerika Kembali Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Rusia
Selasa, 14 Februari 2023 - 01:30 WIB
MOSKOW - Amerika Serikat (AS) telah mengatakan kepada warganya untuk segera meninggalkan Rusia . Alasannya, perang di Ukraina dan ada risiko penangkapan sewenang-wenang atau pelecehan oleh lembaga penegak hukum Rusia.
“Warga Amerika yang tinggal atau bepergian di Rusia harus segera berangkat,” kata Kedutaan Besar AS di Moskow, seperti dikutip dari Reuters.
“Meningkatkan kehati-hatian karena risiko penahanan yang salah. Jangan bepergian ke Rusia," lanjut pernyataan itu.
Amerika Serikat telah berulang kali memperingatkan warganya untuk meninggalkan Rusia. Peringatan publik terakhir terjadi pada bulan September, setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan mobilisasi parsial.
“Layanan keamanan Rusia telah menangkap warga AS atas tuduhan palsu, memilih warga AS di Rusia untuk ditahan dan dilecehkan, menolak perlakuan adil dan transparan, dan menghukum mereka dalam persidangan rahasia atau tanpa menghadirkan bukti yang kredibel,” sambung pernyataan Kedutaan Besar Rusia.
“Otoritas Rusia secara sewenang-wenang menegakkan hukum lokal terhadap pekerja agama warga AS dan telah membuka penyelidikan kriminal yang dipertanyakan terhadap warga AS yang terlibat dalam kegiatan keagamaan,” tambah pernyataan itu.
Pada Januari, Rusia telah membuka kasus pidana terhadap warga negara Amerika Serikat atas dugaan spionase, kata Dinas Keamanan Federal (FSB).
“Warga Amerika yang tinggal atau bepergian di Rusia harus segera berangkat,” kata Kedutaan Besar AS di Moskow, seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga
“Meningkatkan kehati-hatian karena risiko penahanan yang salah. Jangan bepergian ke Rusia," lanjut pernyataan itu.
Amerika Serikat telah berulang kali memperingatkan warganya untuk meninggalkan Rusia. Peringatan publik terakhir terjadi pada bulan September, setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan mobilisasi parsial.
“Layanan keamanan Rusia telah menangkap warga AS atas tuduhan palsu, memilih warga AS di Rusia untuk ditahan dan dilecehkan, menolak perlakuan adil dan transparan, dan menghukum mereka dalam persidangan rahasia atau tanpa menghadirkan bukti yang kredibel,” sambung pernyataan Kedutaan Besar Rusia.
“Otoritas Rusia secara sewenang-wenang menegakkan hukum lokal terhadap pekerja agama warga AS dan telah membuka penyelidikan kriminal yang dipertanyakan terhadap warga AS yang terlibat dalam kegiatan keagamaan,” tambah pernyataan itu.
Pada Januari, Rusia telah membuka kasus pidana terhadap warga negara Amerika Serikat atas dugaan spionase, kata Dinas Keamanan Federal (FSB).
(esn)
tulis komentar anda