Ulama Indonesia Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati gembong narkoba. Menurut MUI, hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba dibolehkan.
"Mereka (pelaku penyalahgunaan narkoba) harus diberikan hukuman yang sangat berat, karena dampak narkoba lebih besar dari minuman keras. Pidana yang menyangkut narkoba ini termasuk yang bisa dikenakan hukuman mati," kata Wakil Ketua MUI, Ma'ruf Amin, Selasa (3/3/2015).
"Negara boleh menjatuhkan hukum ta'zir (hukuman yang membuat jera) sampai dengan hukuman mati kepada bandar, pengedar dan pelaku penyalahgunan narkoba, sesuai kadar narkoba yang dimiliki," lanjut Ma'ruf Amin.
Menurut Ma'ruf, MUI sangat mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan grasi kepada para terpidana kasus narkoba. Dia berharap pemerintah tidak mengubah sikapnya meskipun protes dan tekanan dari luar Indonesia cukup besar.
"Walaupun ada tentangan, protes, kita berharap pemerintah tidak mengubah keputusan mereka, karena eksekusi itu berdampak besar bagi peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
"Mereka (pelaku penyalahgunaan narkoba) harus diberikan hukuman yang sangat berat, karena dampak narkoba lebih besar dari minuman keras. Pidana yang menyangkut narkoba ini termasuk yang bisa dikenakan hukuman mati," kata Wakil Ketua MUI, Ma'ruf Amin, Selasa (3/3/2015).
"Negara boleh menjatuhkan hukum ta'zir (hukuman yang membuat jera) sampai dengan hukuman mati kepada bandar, pengedar dan pelaku penyalahgunan narkoba, sesuai kadar narkoba yang dimiliki," lanjut Ma'ruf Amin.
Menurut Ma'ruf, MUI sangat mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan grasi kepada para terpidana kasus narkoba. Dia berharap pemerintah tidak mengubah sikapnya meskipun protes dan tekanan dari luar Indonesia cukup besar.
"Walaupun ada tentangan, protes, kita berharap pemerintah tidak mengubah keputusan mereka, karena eksekusi itu berdampak besar bagi peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
(mas)