Istri Serge: PK Jadi Harapan Penyatuan Cinta Kami
Kamis, 26 Februari 2015 - 18:37 WIB
Istri Serge: PK Jadi Harapan Penyatuan Cinta Kami
A
A
A
JAKARTA - Keluarga terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Sergei Atloui mengaku memiliki harapan besar terhadap langkah peninjauan kembali (PK) yang telah mereka ajukan. Sabine Atluoi, istri Serge mengatakan, PK menjadi salah satu langkah agar keluarganya bisa kembali lengkap.
"Saya memiliki empat orang anak, dan saat kami mendengar kabar bahwa Serge ditangkap karena kasus narkoba, kami merasa dunia kami telah hancur," ucap Sabine saat menemui awak media kantor Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
"PK adalah harapan agar keluarga kami agar kembali lengkap, PK adalah harapan untuk kembali menyatukan cinta kami," Sabine menambahkan. PK diajukan keluarga Serge paska ditolaknya permohonan grasi yang mereka ajukan pada Presiden Joko Widodo.
Sabine tetap bersikukuh bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini. Dia berharap pengadilan di Indonesia dapat membuka mata dan melihat fakta-fakta yang ada, yang sudah disajikan di persidangan.
Nama Serge muncul ke permukaan setelah dirinya digadang-gadang masuk dalam daftar eksekusi mati tahap dua yang akan dilakukan pemerintah Indonesia. Menurut kejaksaan Agung, saat ditangkap tahun 2005 lalu, Serge terlibat dalam peracikan di pabrik ekstasi di Cikande, Banten. Pabrik yang disebut bisa memproduksi hampir satu ton ekstasi setiap harinya.
"Saya memiliki empat orang anak, dan saat kami mendengar kabar bahwa Serge ditangkap karena kasus narkoba, kami merasa dunia kami telah hancur," ucap Sabine saat menemui awak media kantor Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
"PK adalah harapan agar keluarga kami agar kembali lengkap, PK adalah harapan untuk kembali menyatukan cinta kami," Sabine menambahkan. PK diajukan keluarga Serge paska ditolaknya permohonan grasi yang mereka ajukan pada Presiden Joko Widodo.
Sabine tetap bersikukuh bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini. Dia berharap pengadilan di Indonesia dapat membuka mata dan melihat fakta-fakta yang ada, yang sudah disajikan di persidangan.
Nama Serge muncul ke permukaan setelah dirinya digadang-gadang masuk dalam daftar eksekusi mati tahap dua yang akan dilakukan pemerintah Indonesia. Menurut kejaksaan Agung, saat ditangkap tahun 2005 lalu, Serge terlibat dalam peracikan di pabrik ekstasi di Cikande, Banten. Pabrik yang disebut bisa memproduksi hampir satu ton ekstasi setiap harinya.
(esn)