Tolak Eksekusi Mati, Ratusan Jaksa dan Hakim Australia Berdemo
Rabu, 18 Februari 2015 - 22:31 WIB

Tolak Eksekusi Mati, Ratusan Jaksa dan Hakim Australia Berdemo
A
A
A
SYDNEY - Gelombang protes terhadap eksekusi mati yang akan dilakukan pemerintah Indonesia terhadap dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan kian meluas di Australia. Bukan hanya di Sydney, aksi protes pun mulai meluas ke beberapa kota lain di Australia.
Melansir ABC News. Rabu (18/2/2015), bukan hanya warga biasa yang turut melakukan aksi protes tersebut, puluhan jaksa dan hakim di Australia pun turut andil dalam demonstrasi untuk menolak eksekusi mati terhadap dua gembong narkoba sindikat Bali Nine itu.
"Anda di sini, pagi ini, karena setidaknya sebagian dari Anda memahami bahwa untuk mengeksekusi dua orang ini sekarang setelah sembilan tahun rehabilitasi signifikan dan penebusan akan menjadi sebuah tragedi," ucap Hakim Mahkamah Agung di Victoria, Lex Lasry.
Lasry mengaku pernah bertemu dengan Chan dan Myuran pada tahun 2006 lalu. Dalam pandanganya, rehabilitasi yang dilakukan kedua terpidana mati itu sangat baik dan keduanya layak untuk mendapatkan pengampunan.
“Saya berada di Bali selama tiga pekan dan menghabiskan beberapa jam bersama Andrew serta Myuran di Lapas Kerobokan. Saya bisa mengatakan kepada Anda, bahwa mereka sangat senang dengan dukungan dari sini,” tambahnya.
Australia, baik warga dan pemerintahnya memang terus menekan Indonesia untuk menghentikan eksekusi mati tersebut. Segala dalil dan usaha dikerahkan oleh pihak Ausralia agar eksekusi mati tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Melansir ABC News. Rabu (18/2/2015), bukan hanya warga biasa yang turut melakukan aksi protes tersebut, puluhan jaksa dan hakim di Australia pun turut andil dalam demonstrasi untuk menolak eksekusi mati terhadap dua gembong narkoba sindikat Bali Nine itu.
"Anda di sini, pagi ini, karena setidaknya sebagian dari Anda memahami bahwa untuk mengeksekusi dua orang ini sekarang setelah sembilan tahun rehabilitasi signifikan dan penebusan akan menjadi sebuah tragedi," ucap Hakim Mahkamah Agung di Victoria, Lex Lasry.
Lasry mengaku pernah bertemu dengan Chan dan Myuran pada tahun 2006 lalu. Dalam pandanganya, rehabilitasi yang dilakukan kedua terpidana mati itu sangat baik dan keduanya layak untuk mendapatkan pengampunan.
“Saya berada di Bali selama tiga pekan dan menghabiskan beberapa jam bersama Andrew serta Myuran di Lapas Kerobokan. Saya bisa mengatakan kepada Anda, bahwa mereka sangat senang dengan dukungan dari sini,” tambahnya.
Australia, baik warga dan pemerintahnya memang terus menekan Indonesia untuk menghentikan eksekusi mati tersebut. Segala dalil dan usaha dikerahkan oleh pihak Ausralia agar eksekusi mati tersebut tidak jadi dilaksanakan.
(esn)