Dituduh Korupsi, Yingluck Shinawatra Dilarang ke Luar Negeri

Senin, 09 Februari 2015 - 17:01 WIB
Dituduh Korupsi, Yingluck Shinawatra Dilarang ke Luar Negeri
Dituduh Korupsi, Yingluck Shinawatra Dilarang ke Luar Negeri
A A A
BANGKOK - Mantan Perdana Menteri (PM)Thailand, Yingluck Shinawatra, telah dilarang bepergian ke luar negeri. Larangan itu berlaku sampai tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada PM Thailand terguling itu dibuktikan di pengadilan.

Larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan PM cantik Thailand ini dikeluarkan oleh Pemerintah Junta Thailand, Senin (9/2/2015). Yingluck, yang juga adik mantan PM Thaksin Shinawatra tersebut digulingkan oleh putusan pengadilan, sesaat sebelum junta militer mengambil alih kekuasaan pada Mei 2014 lalu.

Yingluck juga dilarang berpolitik selama lima tahun setelah digulingkan karena skandal penyimpangan skema dana subsidi beras mahal. Yingluck juga terancam dipenjara jika tebukti beralah atas tuduhan korupsi dalam kasus skema dana subsidi beras.

Media setempat melaporkan,Yingluck sejatinya ingin melakukan perjalanan ke Hong Kong, China dan Inggris pada pekan ini. Namun, menurut kantor Jaksa Agun Thailand, pemerintah junta tidak mengeluarkan izin bagi Yingluck untuk ke luar negeri.

”Kantor (Jaksa Agung) mengatakan, kasus itu masih dalam proses peradilan dan meminta perjalanan (Yingluck) ditunda,” kata Wakil Perdana Menteri Thailand Jenderal Prawit Wongsuwon kepada wartawan. ”Larangan itu terkait dengan proses hukum,” katanya lagi.

Seorang juru bicara kantor Jaksa Agung (OAG), seperti dikutip AFP, mengatakan, Yingluck secara resmi akan didakwa pada 21 Februari 2015. Nantinya, Mahkamah Agung akan memutuskan apakah kasus Yingluck ini dilanjutkan atau tidak.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3547 seconds (0.1#10.140)