Perbudak Wanita Indonesia, Diplomat Saudi Kebal Hukum
A
A
A
LONDON - Seorang diplomat Arab Saudi di Inggris dituduh terlibat perdagangan dua perempuan, yang salah satunya berasal dari Indonesia. Diplomat Saudi itu juga dituduh memperbudak dua wanita itu, namun dia dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Titin Suryadi, wanita asal Indonesia dan Cherrylyn Reyes, wanita asal Filipina diduga telah diperbudak diplomat Saudi, Jarrah al-Malki dan istrinya. Dua wanita itu menjadi pekerja rumah tangga dengan waktu kerja 17 jam sehari dan dibayar dengan upah di bawah standar minimum.
Kasus itu telah diajukan ke pengadilan. Namun, diplomat Saudi tidak bisa dijerat hukum karena mendapat kekebalan diplomatik. Pengadilan banding mengakui bahwa keputusan terhadap wanita Indonesia dan Filipina itu mungkin tampak tidak adil.
Zuber Yazdani, seorang pengacara yang membantu menangani kasus dua wanita ini kesal dengan keputusan pengadilan. “Keputusan itu keterlaluan dan mengecewakan,” katanya.
”Meskipun Inggris mengakui bahwa pemohon telah mengalami perlakuan sebagai korban perdagangan (manusia), pengadilan membantah dan memilih untuk menegakkan kekebalan (hukum) diplomat,” lanjut dia, seperti dilansir Russia Today, Jumat (6/2/2015). ”Tampaknya ini keterlaluan kepada siapapun bahwa hukum harus membela perilaku menjijikkan seperti itu."
Reyes, bekerja untuk pasangan Saudi itu sejak Januari 2011 sampai 14 Maret 2011. Dia saat itu meninggalkan majikannya dengan bantuan polisi. Sedangkan Titin Suryadi, menggantikan pekerajaan Reyes. Dia sempat bekerja sampai 19 September 2011. Dia juga lari dari ketika diplomat Saudi dan istrinya sedang tidur.
Menurut pengakuan kedua wanita itu, selama bekerja, paspor mereka disita. Mereka dilarang untuk meninggalkan properti, dan tidak diizinkan untuk menghubungi keluarga mereka.
Pihak pengadilan di Inggris mengakui bahwa Reyes adalah korban dari perdagangan manusia. Namun, pengadilan tidak bisa menindak Al-Malki yang dilindungi karena status diplomatiknya.
“Pengadilan mengakui bahwa ini mungkin tampak tidak adil bagi Reyes. Tapi hasilnya mencerminkan pilihan kebijakan yang telah dibuat pada aturan internasional,” bunyi kesimpulan pengadilan.
”Masyarakat internasional percaya bahwa kekebalan diplomatik tidak hanya memastikan fungsi efisien dari misi diplomatik di negara-negara asing. Hal ini juga mendorong kebijakan untuk meningkatkan hubungan antar-bangsa,” lanjut pernyataan pengadilan.
Titin Suryadi, wanita asal Indonesia dan Cherrylyn Reyes, wanita asal Filipina diduga telah diperbudak diplomat Saudi, Jarrah al-Malki dan istrinya. Dua wanita itu menjadi pekerja rumah tangga dengan waktu kerja 17 jam sehari dan dibayar dengan upah di bawah standar minimum.
Kasus itu telah diajukan ke pengadilan. Namun, diplomat Saudi tidak bisa dijerat hukum karena mendapat kekebalan diplomatik. Pengadilan banding mengakui bahwa keputusan terhadap wanita Indonesia dan Filipina itu mungkin tampak tidak adil.
Zuber Yazdani, seorang pengacara yang membantu menangani kasus dua wanita ini kesal dengan keputusan pengadilan. “Keputusan itu keterlaluan dan mengecewakan,” katanya.
”Meskipun Inggris mengakui bahwa pemohon telah mengalami perlakuan sebagai korban perdagangan (manusia), pengadilan membantah dan memilih untuk menegakkan kekebalan (hukum) diplomat,” lanjut dia, seperti dilansir Russia Today, Jumat (6/2/2015). ”Tampaknya ini keterlaluan kepada siapapun bahwa hukum harus membela perilaku menjijikkan seperti itu."
Reyes, bekerja untuk pasangan Saudi itu sejak Januari 2011 sampai 14 Maret 2011. Dia saat itu meninggalkan majikannya dengan bantuan polisi. Sedangkan Titin Suryadi, menggantikan pekerajaan Reyes. Dia sempat bekerja sampai 19 September 2011. Dia juga lari dari ketika diplomat Saudi dan istrinya sedang tidur.
Menurut pengakuan kedua wanita itu, selama bekerja, paspor mereka disita. Mereka dilarang untuk meninggalkan properti, dan tidak diizinkan untuk menghubungi keluarga mereka.
Pihak pengadilan di Inggris mengakui bahwa Reyes adalah korban dari perdagangan manusia. Namun, pengadilan tidak bisa menindak Al-Malki yang dilindungi karena status diplomatiknya.
“Pengadilan mengakui bahwa ini mungkin tampak tidak adil bagi Reyes. Tapi hasilnya mencerminkan pilihan kebijakan yang telah dibuat pada aturan internasional,” bunyi kesimpulan pengadilan.
”Masyarakat internasional percaya bahwa kekebalan diplomatik tidak hanya memastikan fungsi efisien dari misi diplomatik di negara-negara asing. Hal ini juga mendorong kebijakan untuk meningkatkan hubungan antar-bangsa,” lanjut pernyataan pengadilan.
(mas)