Perbudak Wanita Indonesia, Diplomat Saudi Kebal Hukum

Jum'at, 06 Februari 2015 - 18:53 WIB
Perbudak Wanita Indonesia,...
Perbudak Wanita Indonesia, Diplomat Saudi Kebal Hukum
A A A
LONDON - Seorang diplomat Arab Saudi di Inggris dituduh terlibat perdagangan dua perempuan, yang salah satunya berasal dari Indonesia. Diplomat Saudi itu juga dituduh memperbudak dua wanita itu, namun dia dilindungi oleh kekebalan diplomatik.

Titin Suryadi, wanita asal Indonesia dan Cherrylyn Reyes, wanita asal Filipina diduga telah diperbudak diplomat Saudi, Jarrah al-Malki dan istrinya. Dua wanita itu menjadi pekerja rumah tangga dengan waktu kerja 17 jam sehari dan dibayar dengan upah di bawah standar minimum.

Kasus itu telah diajukan ke pengadilan. Namun, diplomat Saudi tidak bisa dijerat hukum karena mendapat kekebalan diplomatik. Pengadilan banding mengakui bahwa keputusan terhadap wanita Indonesia dan Filipina itu mungkin tampak tidak adil.

Zuber Yazdani, seorang pengacara yang membantu menangani kasus dua wanita ini kesal dengan keputusan pengadilan. “Keputusan itu keterlaluan dan mengecewakan,” katanya.

”Meskipun Inggris mengakui bahwa pemohon telah mengalami perlakuan sebagai korban perdagangan (manusia), pengadilan membantah dan memilih untuk menegakkan kekebalan (hukum) diplomat,” lanjut dia, seperti dilansir Russia Today, Jumat (6/2/2015). ”Tampaknya ini keterlaluan kepada siapapun bahwa hukum harus membela perilaku menjijikkan seperti itu."

Reyes, bekerja untuk pasangan Saudi itu sejak Januari 2011 sampai 14 Maret 2011. Dia saat itu meninggalkan majikannya dengan bantuan polisi. Sedangkan Titin Suryadi, menggantikan pekerajaan Reyes. Dia sempat bekerja sampai 19 September 2011. Dia juga lari dari ketika diplomat Saudi dan istrinya sedang tidur.

Menurut pengakuan kedua wanita itu, selama bekerja, paspor mereka disita. Mereka dilarang untuk meninggalkan properti, dan tidak diizinkan untuk menghubungi keluarga mereka.

Pihak pengadilan di Inggris mengakui bahwa Reyes adalah korban dari perdagangan manusia. Namun, pengadilan tidak bisa menindak Al-Malki yang dilindungi karena status diplomatiknya.

“Pengadilan mengakui bahwa ini mungkin tampak tidak adil bagi Reyes. Tapi hasilnya mencerminkan pilihan kebijakan yang telah dibuat pada aturan internasional,” bunyi kesimpulan pengadilan.

”Masyarakat internasional percaya bahwa kekebalan diplomatik tidak hanya memastikan fungsi efisien dari misi diplomatik di negara-negara asing. Hal ini juga mendorong kebijakan untuk meningkatkan hubungan antar-bangsa,” lanjut pernyataan pengadilan.
(mas)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Berita Terkini
Israel Jatuhkan 100.000...
Israel Jatuhkan 100.000 Ton Bom di Gaza, Hapus 2.200 Keluarga
2 jam yang lalu
Yordania Raup Untung...
Yordania Raup Untung hingga Rp6,6 Miliar Per Bantuan Udara untuk Gaza
5 jam yang lalu
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
6 jam yang lalu
Sosok Kolonel Sofiya...
Sosok Kolonel Sofiya Qureshi, Salah Satu Tentara Wanita India Dalang Operasi Sindoor di Pakistan
7 jam yang lalu
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
7 jam yang lalu
Adu Kuat Senjata Nuklir...
Adu Kuat Senjata Nuklir Pakistan vs India, Mana Lebih Unggul?
8 jam yang lalu
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved