Lagi, Mesir Vonis Mati 183 Pendukung Ikhwanul Muslimin
A
A
A
KAIRO - Pengadilan Mesir kembali memvonis mati massal ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin. Kali ini, sebanyak 183 pendukung organisasi terlarang di Mesir itu divonis mati pada Senin (2/2/2015).
Ratusan orang itu rata-rata dituduh membunuh polisi Mesir selama bentrok berdarah pecah di negara itu. Mesir dilanda bentrok berdarah setelah Presiden Mohamed Morsi yang didukung Ikhwanul Muslimin digulingkan militer.
Dalam sidang, mereka dituduh terlibat dalam pembunuhan 16 polisi di Kota Kardasa pada bulan Agustus 2013. Menurut laporan Reuters, dari 183 orang, sebanyak 24 di antaranya divonis secara in absentia.
Ribuan pendukung Ikhwanul telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Berbagai kelompok HAM menganggap hal itu sebagai tindakan pemerintah Mesir dalam menekan lawan secara sistematis.
Sedangkan Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, yang merupakan panglima militer ketika menggulingkan Morsi, menggambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman utama keamanan Mesir.
Ratusan orang itu rata-rata dituduh membunuh polisi Mesir selama bentrok berdarah pecah di negara itu. Mesir dilanda bentrok berdarah setelah Presiden Mohamed Morsi yang didukung Ikhwanul Muslimin digulingkan militer.
Dalam sidang, mereka dituduh terlibat dalam pembunuhan 16 polisi di Kota Kardasa pada bulan Agustus 2013. Menurut laporan Reuters, dari 183 orang, sebanyak 24 di antaranya divonis secara in absentia.
Ribuan pendukung Ikhwanul telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Berbagai kelompok HAM menganggap hal itu sebagai tindakan pemerintah Mesir dalam menekan lawan secara sistematis.
Sedangkan Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, yang merupakan panglima militer ketika menggulingkan Morsi, menggambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman utama keamanan Mesir.
(mas)