Terkait Penarikan Dubes, Kemlu: Itu Hak Setiap Negara

Minggu, 18 Januari 2015 - 16:05 WIB
Terkait Penarikan Dubes,...
Terkait Penarikan Dubes, Kemlu: Itu Hak Setiap Negara
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) angkat bicara terkait penarikan dua Duta Besar (Dubes), yakni Belanda dan Brazil oleh negara mereka masing-masing. Menurut Kemlu, itu adalah hak yang memang dimiliki oleh setiap negara untuk menarik pewakilan mereka.

"Permintaan seorang duta besar untuk kembali ke negaranya guna melakukan konsultasi merupakan suatu hal biasa dan hak pemerintahnya," ucap juru bicara Kemlu, Armanatha Christiawan Nasir melalui pesan singkat kepada SIndonews.com pada Minggu (18/1/2015).

Brazil dan Belanda menarik Dubes mereka atas respon terhadap eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap warga dari kedua negara, atas kasus narkoba. Kedua negara itu menyatakan penarikan Dubes ini untuk melakukan konsultasi, namun menyebut hal ini akan memperngaruhi hubungan kedua negara.
Terkait hal ini, Armananta menyatakan bahwa Indonsia akan terus berupaya untuk meningkatkan hubungan bilateral dengan negara negara sahabat, dengan terus membuka komunikasi dengan negara yang bersangkutan."Jalur komunikasi terus dibuka. Baik dengan kedutaan (Brazil dan Belanda) di Jakarta maupun oleh kedutaan Indonesia di masing masing negara," tambah pria yang kerap di sapa Tatha tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)